SerambiMuslim.com – Pesugihan kerap dikaitkan dengan praktik mencari kekayaan melalui bantuan makhluk gaib. Sebagian pelakunya diyakini melakukan perjanjian dengan jin atau setan, memberikan sesaji, hingga menjadikan seseorang sebagai tumbal demi memperoleh harta.
Dalam ajaran Islam, pesugihan hukumnya haram. Praktik tersebut tergolong syirik karena pelakunya memohon pertolongan kepada selain Allah SWT untuk mendapatkan keuntungan duniawi.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Fatihah ayat 5:
اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ
Latin: Iyyāka na’budu wa iyyāka nasta’īn(u).
Artinya: “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.”
Ayat tersebut menegaskan bahwa seorang muslim hanya diperbolehkan beribadah dan memohon pertolongan kepada Allah SWT.
Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya, menegaskan bahwa segala bentuk hubungan dengan alam gaib yang melibatkan jin, setan, iblis, maupun praktik pesugihan termasuk perbuatan syirik.
“Ada orang berurusan dengan alam gaib, syaitan, iblis, jin, pesugihan, itu adalah kesyirikan, itu tidak dibenarkan dan hukumnya haram,” ujar Buya Yahya dalam cuplikan video di kanal YouTube Al Bahjah TV. detikHikmah telah mendapat izin mengutip kanal tersebut.
Syirik merupakan dosa terbesar dalam Islam karena menyekutukan Allah SWT. Oleh sebab itu, mencari kekayaan melalui pesugihan tidak dibenarkan, meskipun diyakini dapat mendatangkan keuntungan materi.
Pesugihan Termasuk Praktik Sihir
Dalam buku “Seri Fiqih Kehidupan” karya Ahmad Sarwat dijelaskan bahwa sihir yang melibatkan bantuan setan dilakukan dengan mendekatkan diri kepada mereka. Praktiknya dapat berupa pemberian sesaji, penyembelihan untuk makhluk gaib, atau ritual yang ditujukan kepada roh-roh jahat.
Alquran juga menjelaskan bahwa sihir diajarkan oleh setan kepada manusia sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 102:
“Padahal setan-setan itulah yang kafir. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia…” (QS. Al-Baqarah: 102).
Rasulullah SAW bahkan memasukkan syirik dan sihir sebagai dua dari tujuh dosa besar yang membinasakan.
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang membinasakan.” Para sahabat bertanya, “Apa saja, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh wanita mukmin yang menjaga kehormatannya berzina.” (HR Bukhari dan Muslim).
Apakah Pesugihan Benar Bisa Mendatangkan Kekayaan?
Dalam pandangan Islam, harta yang diperoleh melalui pesugihan bukanlah rezeki yang diridhai Allah SWT. Kekayaan yang didapat melalui jalan syirik tidak membawa keberkahan dan justru menjerumuskan pelakunya ke dalam dosa besar.
Buya Yahya menjelaskan bahwa pihak yang dijadikan tumbal dalam praktik pesugihan merupakan korban yang dizalimi. Sementara itu, pelaku pesugihan justru menempatkan dirinya sebagai pengikut jalan setan dengan mengandalkan bantuan makhluk gaib.
Karena itu, umat Islam diperintahkan mencari rezeki melalui cara yang halal, bekerja dengan ikhtiar yang benar, serta bertawakal kepada Allah SWT agar memperoleh keberkahan di dunia maupun akhirat. (*)







