SerambiMuslim.com – Memasuki bulan Safar 1448 Hijriah, umat Islam dapat kembali melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh, salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW.
Namun, pelaksanaan puasa pada Safar 2026 memiliki perbedaan jadwal antara Muhammadiyah dengan pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU).
Perbedaan tersebut terjadi karena masing-masing menggunakan metode berbeda dalam menetapkan awal bulan Hijriah. Akibatnya, jadwal Puasa Ayyamul Bidh versi Muhammadiyah lebih awal satu hari dibandingkan pemerintah dan NU.
Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, yakni setiap tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah.
Dalam buku “The Golden Character” karya Miftahul Achyar Kertamuda dijelaskan, puasa ini merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan Rasulullah SAW.
Jadwal Puasa Versi Muhammadiyah
Muhammadiyah menetapkan 1 Safar 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 15 Juli 2026. Berdasarkan penetapan tersebut, jadwal Puasa Ayyamul Bidh sebagai berikut:
- 13 Safar 1448 H: Senin, 27 Juli 2026
- 14 Safar 1448 H: Selasa, 28 Juli 2026
- 15 Safar 1448 H: Rabu, 29 Juli 2026
Jadwal Puasa Versi Pemerintah dan NU
Pemerintah melalui Kalender Hijriah Kementerian Agama menetapkan 1 Safar 1448 Hijriah pada Kamis, 16 Juli 2026. Penetapan tersebut juga menjadi acuan Nahdlatul Ulama (NU).
Dengan demikian, jadwal Puasa Ayyamul Bidh menurut pemerintah dan NU adalah:
- 13 Safar 1448 H: Selasa, 28 Juli 2026
- 14 Safar 1448 H: Rabu, 29 Juli 2026
- 15 Safar 1448 H: Kamis, 30 Juli 2026
Penyebab Perbedaan Jadwal
Perbedaan jadwal Puasa Ayyamul Bidh berawal dari penetapan awal bulan Safar. Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal untuk menentukan awal bulan Hijriah. Sementara itu, pemerintah menetapkan awal bulan melalui sidang isbat yang memadukan metode hisab dan rukyat.
Adapun NU menjadikan rukyatul hilal sebagai dasar utama penentuan awal bulan.
Karena awal Safar versi Muhammadiyah lebih dahulu, jadwal Puasa Ayyamul Bidh juga maju satu hari dibandingkan pemerintah dan NU.
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh
Sebelum menjalankan Puasa Ayyamul Bidh, umat Islam dianjurkan membaca niat sebagai bentuk kesungguhan melaksanakan ibadah sunnah.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ghadin ayyamal bidhi sunnatan lillahi ta’ala.
Artinya: “Saya niat berpuasa besok pada (Ayyamul Bidh) hari-hari putih, sunnah karena Allah Ta’ala.”
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Dalam buku “Fiqih Puasa” karya M. Hasyim Ritonga, S.Pd., dijelaskan bahwa Puasa Ayyamul Bidh merupakan amalan sunnah yang rutin dikerjakan Rasulullah SAW.
Puasa ini memiliki keutamaan besar karena dilaksanakan setiap bulan. Umat Islam yang mampu mengerjakannya sangat dianjurkan untuk melaksanakan ibadah tersebut.
Rasulullah SAW bersabda:
“Puasa tiga hari setiap bulan adalah seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari dan Muslim). (*)







