SerambiMuslim.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen mempererat kerja sama dengan negara-negara Islam yang tergabung dalam kelompok Developing Eight (D-8).
Langkah ini ditempuh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah global melalui investasi, perdagangan produk halal, dan penguatan industri halal nasional.
“Ini kan salah satu kegiatan awal untuk mempererat kerja sama antara negara Islam sehingga ekonomi syariah betul-betul bertumbuh di negara-negara Islam,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Purbaya mengatakan, pemerintah akan memperkuat kerja sama investasi dengan negara-negara anggota D-8. Indonesia siap membuka peluang bagi investor dari negara anggota sekaligus mendorong investor domestik berekspansi ke pasar internasional.
“Jadi kita akan tingkatkan terus kerja sama dengan D-8 termasuk mengundang investornya dan mengirimkan investor kita ke sana kalau diperlukan,” kata Purbaya.
Selain investasi, pemerintah melihat perdagangan produk halal sebagai sektor yang memiliki prospek besar untuk dikembangkan bersama negara-negara anggota D-8.
Menurut Purbaya, pameran produk halal dapat menjadi sarana memperluas kerja sama dagang yang saling menguntungkan.
“Saya baru mengunjungi pameran showcase halal. Saya pikir ini bagus untuk mempererat kerja sama antara negara Islam dan mempromosikan produksi halal Indonesia dengan negara itu secara timbal balik,” tuturnya.
Purbaya juga menilai pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berbasis halal memiliki peluang besar untuk berkembang. Karena itu, pemerintah ingin mendorong pertumbuhan sektor tersebut agar mampu memperkuat industri halal nasional.
“Saya lihat tadi banyak UKM yang berbasis halal yang saya pikir bisa didorong untuk bisa tumbuh lebih cepat lagi ke depan,” tambahnya.
Salah satu perhatian pemerintah adalah pengembangan produksi gelatin halal di dalam negeri. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk impor sekaligus memperkuat rantai pasok industri halal Indonesia.
Purbaya mengungkapkan, Indonesia masih mengimpor ratusan ton gelatin yang status kehalalannya belum dipastikan secara jelas.
“Gelatin halal yang kita biasanya impor ratusan ton katanya yang impor itu halalnya gak jelas. Saya pikir kalau ini bisa betul-betul bisa supply banyak harusnya kita bisa menggantikan produk-produk impor tadi,” jelas Purbaya.
Meski demikian, pemerintah akan lebih dulu melakukan kajian mengenai kapasitas produksi nasional serta memastikan kondisi impor yang selama ini masuk ke Indonesia sebelum mengambil kebijakan substitusi impor.
“Ini musti diteliti lagi apakah betul seperti itu, kapasitasnya cukup apa dari sini dan yang masuk ke sini apakah betul halalnya gak jelas,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Sosial Budaya dan Kemitraan Strategis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Ary Aprianto mengatakan, D-8 HEI 2026 difokuskan untuk memperkuat ekosistem produksi dan rantai pasok produk halal di tingkat global.
Ajang yang digelar pada masa keketuaan Indonesia di D-8 ini juga menjadi wadah memperluas kerja sama investasi, teknologi, dan hilirisasi industri halal.
Ary melanjutkan, tujuan utama penyelenggaraan D-8 HEI adalah memperkuat kerangka rantai pasok halal yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Tujuan utama D-8 Halal Expo Indonesia adalah mendukung penguatan kerangka rantai pasok halal,” kata Ary Aprianto.
Menurut Ary, pameran tersebut menjadi ruang kolaborasi bagi pelaku industri halal dari hulu hingga hilir. Cakupannya meliputi penyediaan bahan baku, pengembangan kawasan industri, logistik, hingga distribusi kepada pengguna akhir.
Selain itu, D-8 HEI 2026 diharapkan memperkuat kerja sama dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelatihan, serta pertukaran teknologi yang mendukung proses produksi halal.
Ary menilai gelatin halal menjadi salah satu komoditas yang memiliki prospek besar untuk dikembangkan melalui kerja sama antarnegara anggota D-8. Selama ini, kebutuhan pasar terhadap gelatin halal masih tinggi, sementara sebagian produk yang beredar berasal dari sumber yang tidak halal.
“Misalnya, dikembangkan gelatin dari limbah ikan, maka agenda ini diharap dapat menarik pendanaan, kemudian mencari usaha yang siap melakukan proses hilirisasi lebih jauh,” kata dia.
Ia mengungkapkan, Indonesia dan Pakistan telah memulai penjajakan kerja sama dalam pengembangan produksi gelatin halal melalui penyelenggaraan D-8 Halal Expo Indonesia 2026.
Selain itu, sejumlah pembahasan bisnis juga berlangsung antara perusahaan asal Iran dengan Biofarma dan Universitas Padjadjaran. Penjajakan kerja sama lainnya dilakukan antara perusahaan Bangladesh dan ID Food.
Ary berharap D-8 HEI dapat menjadi agenda rutin organisasi D-8 pada masa mendatang. Menurutnya, penyelenggaraan perdana expo tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat pengembangan produk dan jasa halal dunia.
“D-8 Halal Expo ini telah menempatkan Indonesia di panggung produk dan jasa halal di tingkat global,” kata Ary, menambahkan. (*)







