SerambiMuslim.com – Keyakinan akan hari kiamat merupakan bagian tak terpisahkan dari rukun iman dalam Islam. Sejumlah ayat Alquran dan hadis Nabi Muhammad SAW mengungkap tanda-tanda yang diyakini muncul menjelang akhir zaman, mulai dari kemunculan makhluk misterius hingga lunturnya nilai keilmuan.
Keyakinan terhadap datangnya hari kiamat menjadi fondasi penting dalam ajaran Islam. Bagi umat Muslim, hal ini bukan sekadar simbol kepercayaan, melainkan bagian dari iman yang bersifat mutlak.
Dalam ajaran Islam, kiamat digambarkan sebagai peristiwa kehancuran total alam semesta yang menandai berakhirnya kehidupan dunia. Setelah itu, manusia memasuki fase kehidupan akhirat untuk mempertanggungjawabkan seluruh amal perbuatannya, sejak zaman Nabi Adam AS hingga manusia terakhir di muka bumi.
Tak satu pun makhluk mengetahui kapan peristiwa itu terjadi. Pengetahuan tentang waktu kiamat sepenuhnya berada dalam kehendak Allah SWT.
Meski demikian, Alquran dan hadis Nabi Muhammad SAW memberikan sejumlah isyarat tentang tanda-tanda yang mendahului datangnya hari akhir. Salah satunya adalah kemunculan makhluk melata dari dalam bumi yang dikenal sebagai dabbah, sebagaimana termaktub dalam surah an-Naml ayat 82:
وَ اِذَا وَقَعَ الۡقَوۡلُ عَلَيۡهِمۡ اَخۡرَجۡنَا لَهُمۡ دَآبَّةً مِّنَ الۡاَرۡضِ تُكَلِّمُهُمۡۙ اَنَّ النَّاسَ كَانُوۡا بِاٰيٰتِنَا لَا يُوۡقِنُوۡنَ
“Dan apabila perkataan (ketentuan masa kehancuran alam) telah berlaku atas mereka, Kami keluarkan makhluk bergerak dari bumi yang akan berbicara kepada mereka, bahwa manusia sebelumnya tidak meyakini ayat-ayat Kami.”
Ulama besar Indonesia, Buya Hamka, dalam Tafsir Al-Azhar menjelaskan bahwa kata dabbah secara bahasa merujuk pada makhluk yang melata. Namun, ia mengingatkan agar umat tidak terjebak dalam spekulasi mengenai bentuk fisik makhluk tersebut.
“Penggambaran tentang rupa dabbah yang beredar di kalangan masyarakat tidak memiliki dasar dalil yang kuat,” tulis Buya Hamka, merujuk pula pada pandangan ulama klasik Fakhruddin ar-Razi.
Menurut Hamka, yang lebih penting adalah menangkap pesan moral dari ayat tersebut. Kemunculan dabbah dipahami sebagai bentuk peringatan langsung dari Allah SWT kepada manusia yang mengingkari ayat-ayat-Nya.
Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga menguraikan tanda-tanda lain yang menunjukkan semakin dekatnya hari kiamat, terutama terkait kondisi sosial manusia.
إِنَّ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ لَأَيَّامًا يَنْزِلُ فِيهَا الْجَهْلُ وَيُرْفَعُ فِيهَا الْعِلْمُ ، وَيَكْثُرُ فِيهَا الْهَرَجُ ، وَالْهَرَجُ : الْقَتْلُ . (رواه البخاري عن أبي موسى وعبد الله بن مسعود)
“Sungguh, sebelum hari kiamat, akan ada masa di mana kebodohan merajalela, ilmu diangkat, dan pembunuhan semakin banyak.” (HR Bukhari).
Dalam riwayat lain disebutkan:
إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ، وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ، وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ، وَيَظْهَرَ الزِّنَا. (أخرجه البخاري عن أنس)
“Di antara tanda kiamat adalah hilangnya ilmu, tersebarnya kebodohan, maraknya minuman keras, dan perzinaan.” (HR Bukhari).
Para ulama menafsirkan “hilangnya ilmu” dalam hadis tersebut bukan sebagai lenyapnya pengetahuan sains atau teknologi, melainkan berkurangnya pemahaman dan pengamalan ilmu agama.
Kondisi ini, menurut para ahli, berkaitan erat dengan wafatnya para ulama tanpa diikuti regenerasi keilmuan yang memadai. Akibatnya, otoritas keagamaan bergeser kepada pihak yang tidak memiliki kompetensi.
Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam hadis berikut:
إِنَّ اللهَ تَعَالَى لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يَبْقَ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُوسًا جُهَالًا فَسُئِلُوْا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوْا وَأَضَلُّوْا . (أخرجه البخاري ومسلم عن عبد الله بن عمرو )
“Allah tidak mencabut ilmu secara langsung dari manusia, tetapi dengan mewafatkan para ulama. Ketika tidak tersisa seorang alim, manusia mengangkat pemimpin yang bodoh. Mereka berfatwa tanpa ilmu, lalu sesat dan menyesatkan.” (HR Bukhari dan Muslim).
Fenomena tersebut menjadi peringatan serius bagi umat Islam agar menjaga tradisi keilmuan dan tidak sembarangan dalam merujuk otoritas keagamaan. ***






