Fikih  

Kapan Zakat Emas Wajib Dibayar dan Cara Menghitungnya?

ILUSTRASI - Ketahui kapan zakat emas wajib dibayar, syarat nisab 85 gram, haul, besaran zakat 2,5 persen, serta cara menghitung zakat emas beserta contohnya. (Foto: Chatgpt/Serambi Muslim)

SerambiMuslim.com – Zakat emas menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki emas dengan jumlah dan masa kepemilikan tertentu.

Namun, tidak semua emas otomatis dikenai zakat. Islam telah menetapkan syarat berupa nisab, haul, kepemilikan penuh, hingga ketentuan perhitungannya.

Karena itu, setiap muslim yang menyimpan emas sebagai investasi maupun tabungan perlu memahami kapan zakat emas wajib ditunaikan agar dapat menjalankan ibadah sesuai syariat.

Pengertian Zakat Emas

Mengutip buku “Panduan Praktis Perhitungan Zakat (Mudah, Cepat dan Tepat)” karya Supriadi Mohd. Atam, zakat emas merupakan zakat mal yang wajib dikeluarkan atas kepemilikan emas apabila telah mencapai nisab dan dimiliki selama satu tahun hijriah (haul).

Dasar kewajiban tersebut salah satunya terdapat dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 34.

۞ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّ كَثِيرًا مِّنَ ٱلْأَحْبَارِ وَٱلرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَٰلَ ٱلنَّاسِ بِٱلْبَٰطِلِ وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ۗ وَٱلَّذِينَ يَكْنِزُونَ ٱلذَّهَبَ وَٱلْفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya banyak dari para rabi dan rahib benar-benar memakan harta manusia dengan batil serta memalingkan (manusia) dari jalan Allah. Orang-orang yang menyimpan emas dan perak, tetapi tidak menginfakkannya di jalan Allah, berikanlah kabar ‘gembira’ kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.”

Ayat tersebut menjadi salah satu landasan mengenai kewajiban mengeluarkan zakat atas harta yang disimpan apabila telah memenuhi syarat.

Kapan Emas Wajib Dizakati?

Didin Hafidhuddin dalam bukunya “Zakat dalam Perekonomian Modern” menjelaskan bahwa para ulama fikih sepakat emas dan perak wajib dizakati apabila telah mencapai nisab dan berlalu satu tahun kepemilikan.

Sementara itu, Wahbah Az-Zuhaili menyebut para fuqaha juga bersepakat bahwa emas dan perak wajib dizakati, baik berbentuk batangan, koin, bejana, maupun perhiasan menurut Mazhab Hanafi.

Berikut syarat emas wajib dizakati.

1. Mencapai Nisab

Nisab merupakan batas minimal kepemilikan harta yang mewajibkan seseorang mengeluarkan zakat.

Mayoritas ulama menetapkan nisab zakat emas sebesar 85 gram emas murni (24 karat). Jika jumlah emas mencapai atau melebihi batas tersebut, maka zakat menjadi wajib.

2. Dimiliki Selama Satu Haul

Selain mencapai nisab, emas harus dimiliki selama satu tahun hijriah secara penuh. Apabila emas belum dimiliki selama satu tahun, maka zakat belum diwajibkan.

3. Milik Penuh

Emas yang dizakati harus benar-benar menjadi hak milik pemiliknya, bukan barang pinjaman maupun harta yang masih disengketakan.

4. Melebihi Kebutuhan Pokok

Zakat dikenakan pada harta yang berada di luar kebutuhan dasar sehingga menunjukkan adanya kemampuan finansial.

Berapa Besaran Zakat Emas?

Mayoritas ulama menetapkan nisab zakat emas sebesar 20 dinar atau setara 20 mitsqal. Sebagian ulama menghitung satu mitsqal setara 4,25 gram emas, sehingga nisabnya menjadi 85 gram emas murni.

Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak wajib atasmu zakat emas kecuali engkau memiliki 20 dinar dan telah melewati setahun. Jika memenuhi hal itu, maka zakatnya sebesar 0,5 dinar. Apa yang lebih dari itu, maka zakatnya juga menyesuaikan dengan perhitungan tersebut.” (HR Abu Dawud).

Meski terdapat perbedaan penilaian mengenai kualitas sebagian riwayat, para ulama secara umum bersepakat bahwa nisab zakat emas adalah 20 mitsqal atau sekitar 85 gram emas murni.

Adapun besaran zakat yang wajib dikeluarkan adalah 2,5 persen dari total emas atau nilai emas yang dimiliki.

Cara Menghitung Zakat Emas

Perhitungan zakat emas cukup sederhana dengan rumus berikut:

Zakat = Total emas × 2,5 persen atau Zakat = Nilai emas × 2,5 persen

Jika zakat dibayarkan dalam bentuk uang, nilai emas dihitung berdasarkan harga emas pada saat zakat ditunaikan.

Contoh Perhitungan Zakat Emas

Contoh 1:

Seseorang memiliki emas sebanyak 100 gram dan telah menyimpannya lebih dari satu tahun hijriah.

Karena telah melampaui nisab 85 gram, zakat yang wajib dibayar adalah:

100 gram × 2,5% = 2,5 gram emas.

Zakat dapat dibayarkan dalam bentuk 2,5 gram emas atau uang senilai harga emas tersebut saat pembayaran.

Contoh 2:

Misalnya harga emas saat ini Rp2.000.000 per gram. Nilai total emas: 100 gram × Rp2.000.000 = Rp200.000.000.

Maka zakat yang wajib dibayarkan: Rp200.000.000 × 2,5% = Rp5.000.000.

Bagaimana Jika Emas Belum Mencapai Nisab?

Apabila jumlah emas yang dimiliki kurang dari 85 gram dan tidak digabungkan dengan aset lain yang termasuk objek zakat mal sesuai ketentuan syariat, maka zakat emas belum diwajibkan.

Meski demikian, pemilik harta tetap dianjurkan memperbanyak sedekah sebagai bentuk kepedulian kepada sesama. (*)