SerambiMuslim.com – Biaya haji 2027 masih dibahas DPR RI dan pemerintah. Salah satu opsi yang muncul menargetkan biaya rata-rata Rp97 juta per jemaah.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pembahasan biaya haji 2027 masih dibahas. Menurutnya, keputusan perlu segera ditetapkan agar calon jemaah memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan kemampuan finansial.
Hal itu terutama berkaitan dengan kebutuhan pelunasan biaya haji. Semakin cepat keputusan ditetapkan, calon jemaah dinilai memiliki waktu lebih panjang untuk mempersiapkan kekurangan biaya.
“Karena itu kita butuh keputusan yang segera untuk memudahkan jemaah mempersiapkan kemampuannya. Karena kalau ada rentang waktu yang agak panjang, mencari biaya tambahan pelunasan itu masih memungkinkan untuk dia,” kata Marwan dalam pertemuan Komisi VIII DPR RI dengan Bupati Tangerang, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Banten, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2026).
Pertemuan itu juga dihadiri perwakilan MUI, BAZNAS dan sejumlah lembaga lainnya di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tangerang.
Biaya Haji 2027 Diupayakan di Bawah Rp100 Juta
Marwan mengatakan salah satu komponen yang masih menjadi perhatian dalam pembahasan biaya haji 2027 adalah tingginya biaya penerbangan.
Komisi VIII belum mengambil kesimpulan akhir mengenai skema pembiayaan haji 2027. Pembahasan masih dilakukan bersama pimpinan DPR dan pemerintah.
Pembahasan tersebut dilakukan untuk mencari opsi yang dapat menekan total biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah skema subsidi bagi jemaah. Skema tersebut diharapkan dapat menekan akumulasi biaya penerbangan sekaligus komponen subsidi.
Melalui skema tersebut, rata-rata biaya haji per jemaah diharapkan dapat berada di bawah Rp100 juta. Angka yang tengah menjadi target dalam pembahasan tersebut mencapai sekitar Rp97 juta per jemaah.
“Belum kita ambil kesimpulan ya, tapi pimpinan DPR sudah menyarankan ke kita, usulan parlemen mensubsidi sekitar 25 persen jemaah. Maka nanti penerbangan pun diwajibkan untuk mensubsidi 25 persen. Maka akumulasi dari ongkos normal dengan akumulasi subsidi itu bisa menurunkan sekitar menjadi Rp 97 juta, sudah di bawah Rp 100 juta,” ujarnya menguraikan.
Skema Subsidi Masih Perlu Dibahas
Meski demikian, Marwan menegaskan skema tersebut belum menjadi keputusan final. Masih diperlukan pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pihak.
Pembahasan juga mencakup kemungkinan menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi.
Menurut Marwan, penerapan skema subsidi membutuhkan kesepakatan serta kesiapan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Itu yang akan kita tempuh, tapi tentu tidak mudah karena belum tentu Saudi mau,” sambungnya.
Marwan berharap pembahasan biaya haji 2027 dapat segera diselesaikan. Kepastian tersebut dibutuhkan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Dengan keputusan yang lebih cepat, persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 dapat dilakukan secara lebih terencana.
Calon jemaah juga memiliki waktu yang memadai untuk mempersiapkan kemampuan finansial sebelum memasuki tahapan pelunasan.
“Kalau bisa, Senin kita ketok,” tandas Marwan. (*)







