Jelang Puncak Haji, Jemaah Wajib Bawa Perlengkapan Pribadi

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mengimbau jemaah haji membawa obat pribadi, makanan ringan, dan perlengkapan pelindung diri menjelang puncak haji. (Foto: ANTARA)

SerambiMuslim.com – Menjelang pelaksanaan puncak ibadah haji, jemaah diminta menjaga kondisi kesehatan serta kenyamanan selama menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengimbau jemaah untuk membawa perlengkapan pribadi yang dianggap penting.

Ia menekankan bahwa kesiapan pribadi jemaah menjadi faktor penting dalam menghadapi padatnya aktivitas selama fase puncak haji.

“Pertama tentu obat-obatan penting. Jemaah dengan obat-obatan pribadi harus dibawa,” ujar Dahnil saat meninjau Sektor 6 Makkah di Wehdah Alkhair Hotel, Jumat, 22 Mei 2026.

Jemaah yang berada di hotel tersebut diketahui sebagian besar berasal dari Sumatera Utara. Selain obat-obatan, Dahnil juga menyarankan agar jemaah membawa makanan ringan untuk membantu menjaga stamina di tengah mobilitas tinggi.

Namun ia mengingatkan agar makanan yang dibawa tidak menyulitkan atau merepotkan jemaah.

“Kalau punya makanan untuk ganjal perut supaya tidak terlalu lapar boleh dibawa, tapi jangan yang merepotkan karena mobilitas akan tinggi,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tetap akan menyediakan konsumsi di lokasi-lokasi utama seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Imbauan Hadapi Cuaca Panas

Mengingat kondisi cuaca di Arab Saudi yang cukup terik, Dahnil juga mengingatkan pentingnya perlindungan diri selama beraktivitas di luar ruangan.

Ia menyarankan jemaah membawa payung, tabir surya (sunblock), serta alas kaki yang nyaman untuk memudahkan mobilitas saat berjalan kaki.

“Jangan lupa bawa payung, sunblock, dan sandal yang nyaman supaya bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, jemaah juga disarankan membawa kacamata hitam, masker, topi, serta perlengkapan pakaian seperti satu kain ihram cadangan dan pakaian ganti setelah rangkaian ibadah tertentu. (*)