SerambiMuslim.com – Peran generasi muda dalam pelestarian lingkungan kian mengemuka seiring menguatnya gerakan ekoteologi yang diinisiasi Kementerian Agama (Kemenag).
Pendekatan ini menempatkan nilai-nilai spiritual sebagai landasan dalam menjaga kelestarian alam.
Kalangan muda dinilai memiliki posisi strategis sebagai motor perubahan, terutama melalui aksi nyata yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam mengimplementasikan ekoteologi hingga ke tingkat akar rumput. Upaya ini menjadi bagian dari program prioritas Menteri Agama dalam beberapa tahun terakhir.
Direktur Jenderal Bimas Buddha Kemenag, Supriyadi, menegaskan bahwa penguatan ekoteologi tidak cukup berhenti pada tataran konsep. Menurut dia, pendekatan ini harus diterjemahkan ke dalam tindakan konkret yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Ekoteologi tidak boleh hanya menjadi wacana. Harus ada aksi nyata, terutama dari generasi muda yang punya energi dan pengaruh besar di masyarakat,” ujar Supriyadi saat aksi penanaman 676 pohon dalam rangka peringatan 67 tahun pengabdian Sangha Agung Indonesia di Vihara Bakti Pramuka, Cibubur, Jakarta Timur, Rabu, 1 April 2026.
Ia mengakui, tingkat kesadaran ekologis di kalangan anak muda masih perlu diperkuat. Gaya hidup instan yang berkembang saat ini dinilai turut mendorong peningkatan produksi sampah, terutama dari penggunaan plastik sekali pakai.
“Kesadaran ini yang harus terus dibangun. Generasi muda perlu mulai dari hal sederhana, seperti mengurangi plastik dan membawa perlengkapan sendiri,” katanya.
Momentum peringatan tersebut juga dimanfaatkan oleh Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) DKI Jakarta untuk memperkuat gerakan pelestarian lingkungan berbasis nilai keagamaan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penanaman ratusan pohon sebagai bagian dari implementasi ekoteologi, atau dalam tradisi Buddhisme dikenal sebagai ekodharma.
Namun demikian, Supriyadi menegaskan bahwa gerakan ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Praktik berkelanjutan seperti pengolahan limbah organik, pemanfaatan eco-enzyme, hingga penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) di rumah ibadah menjadi bagian penting dari gerakan tersebut.
Menurut dia, pendekatan keagamaan memiliki peran krusial dalam membangun kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan.
“Kalau persoalan ekosistem tidak didekati dengan nilai keimanan dan dharma, manusia cenderung mengeksploitasi alam. Padahal, kerusakan yang terjadi hari ini sebagian besar disebabkan oleh ulah manusia sendiri,” ujarnya.
Ke depan, Kementerian Agama berharap gerakan ekoteologi tidak hanya berhenti di tingkat komunitas, tetapi mampu menjangkau unit terkecil dalam masyarakat, yakni keluarga. Dengan demikian, kesadaran menjaga lingkungan dapat tumbuh menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari. ***







