SerambiMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 24-26 Juli 2026. Forum lima tahunan tersebut mengusung tema “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat”.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka kongres pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah pembukaan, peserta akan mengikuti rangkaian sidang pleno yang membahas berbagai persoalan strategis nasional.
“Acara ini akan dibuka oleh Presiden, yaitu pada tanggal 24 Juli kira-kira jam 16.00. Setelah itu dilanjutkan dengan sidang pleno-pleno,” ujar Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI KH Marsudi Syuhud, dikutip dari laman resmi MUI, Kamis, 22 Juli 2026.
Kongres akan diikuti sekitar 87 organisasi Islam yang berada di bawah naungan MUI. Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi sekaligus dialog antara organisasi Islam dengan pemerintah dalam merumuskan solusi atas berbagai persoalan kebangsaan.
Marsudi mengatakan pembangunan bangsa membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah.
“Selama tiga hari ini berkumpul umat Islam seluruh Indonesia yang diwakili oleh 87 organisasi di bawah one umbrella Majelis Ulama Indonesia untuk melaksanakan Kongres Umat Islam Indonesia yang ke-VIII. Pada prinsipnya membangun bangsa itu tidak bisa sendirian, tidak bisa pemerintahnya saja atau bahkan masyarakat bangsanya saja,” ujar Marsudi.
Selain Presiden, MUI mengundang para menteri, pimpinan lembaga negara, unsur eksekutif dan yudikatif, Kapolri, serta Panglima TNI. Kehadiran para pemangku kepentingan diharapkan membuka ruang dialog secara langsung dengan peserta kongres.
Menurut Marsudi, forum tersebut memberi kesempatan bagi pemerintah menjelaskan kebijakan yang telah dan akan dijalankan. Sementara itu, organisasi Islam dapat menyampaikan kritik, usulan, dan masukan secara terbuka.
“Jika masih ada yang kurang dalam pelaksanaannya, maka di arena ini bisa langsung disampaikan kritik-kritik yang membangun, disampaikan ide-ide yang paling tepat dan paling bagus secara langsung. Membangun bangsa ini mengkritiknya tidak cukup hanya di jalan raya. Betapa pun itu penting, tetapi model duduk bersama semacam kongres ini juga penting, adu argumen dan adu gagasan dari tokoh-tokoh, baik akademisi, para kiai, cendekiawan, praktisi, dan lainnya,” katanya.
Bahas Hukuman Mati Koruptor
Pemberantasan korupsi menjadi salah satu agenda utama KUII VIII. MUI memastikan wacana hukuman mati bagi pelaku korupsi akan menjadi materi pembahasan bersama pemerintah dan organisasi-organisasi Islam.
“Isu-isu kekinian itu akan dibahas di situ. Makanya kita undang pemerintah, eksekutif, yudikatif, sampai Kapolri dan Panglima juga diundang. Karena di sinilah letak membangun bangsa itu. Ini sebagai alasan bahwa membangun bangsa suatu keharusan, maka dari stakeholder bangsa ini diikutkan untuk membangun,” tutur Marsudi.
Tata Kelola Tambang Jadi Sorotan
Selain korupsi, kongres juga akan membahas tata kelola sektor pertambangan. Menteri Pertambangan dijadwalkan memaparkan pandangan pemerintah, sementara organisasi Islam diberi ruang menyampaikan sikap dan rekomendasi.
“Tentang tambang, ada semua di situ. Nanti Menteri Pertambangan akan diminta memberikan pandangan-pandangannya. Bisa saja ada Ormas yang masih minta, ada Ormas yang mungkin menolak. Nanti besok akan ketahuan. Begitu banyak, 87 Ormas, kita lihat di lapangan besok bersama-sama,” pungkasnya.
Regulasi LGBT Masuk Agenda
MUI juga menyiapkan draf naskah akademik sebagai landasan penyusunan regulasi terkait LGBT. Dokumen tersebut akan menjadi salah satu bahan pembahasan dalam KUII VIII.
Ketua MUI Bidang Hukum, Dr. Wahiduddin Adams, mengatakan penyusunan naskah akademik dilakukan sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat mengenai perlunya kepastian hukum terkait isu tersebut.
“Masalah LGBT bahkan LGBTQ memang sekarang menjadi isu dan banyak respons dari masyarakat. Oleh sebab itu, dari sisi regulasi kita harus meresponsnya, karena salah satu undang-undang dibentuk juga berdasarkan kebutuhan hukum masyarakat,” ujarnya kepada MUI Digital di Kantor MUI Pusat pada Kamis (16/7/2026), dikutip laman resmi MUI. (*)







