Nasaruddin Umar dan Amanah yang Lebih Besar

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Foto: Dok Kementerian Agama)

MUKTAMAR Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, menyuguhkan lebih dari sekadar pergantian kepemimpinan. Ia adalah ruang perjumpaan gagasan, pertarungan pengaruh, sekaligus penentuan arah salah satu organisasi Islam terbesar di dunia.

Dalam konteks itulah nama Menteri Agama Prof Dr KH Nasaruddin Umar, MA, sempat menjadi perhatian. Ulama kharismatik ini dinilai memiliki kans yang cukup besar untuk menakhodai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga 2031 mendatang.

Namun peluang itu urung ditempuh. Nasaruddin Umar memilih tidak masuk ke dalam kontestasi pemilihan Ketua Umum PBNU. Keputusan itu tentu meninggalkan rasa kecewa bagi sebagian kalangan. Tidak sedikit yang memandang Indonesia, bahkan Nahdlatul Ulama, membutuhkan figur seperti Nasaruddin Umar untuk memimpin organisasi besar tersebut.

Penilaian itu bukan tanpa alasan. Nasaruddin Umar memiliki rekam jejak yang tidak biasa. Ia adalah seorang ulama, cendekiawan, tokoh pesantren, sekaligus pemimpin yang mampu berbicara kepada masyarakat modern. Ia memahami tradisi, tetapi tidak terjebak dalam romantisme masa lalu. Ia berpijak pada nilai-nilai Islam, tetapi memiliki pandangan progresif terhadap tantangan zaman.

Salah satu kekuatan penting Nasaruddin Umar adalah pandangannya mengenai ekonomi umat.

Selama memimpin Masjid Istiqlal sebagai Imam Besar sejak 2016, ia memperlihatkan bahwa masjid tidak harus dipahami sebatas tempat ritual keagamaan. Masjid dapat menjadi pusat peradaban. Ia dapat menjadi ruang pendidikan, kebudayaan, dialog, bahkan pusat penggerak ekonomi umat.

Istiqlal, dalam pandangan dan kepemimpinannya, bukan hanya masjid negara. Ia juga menjadi simbol bagaimana institusi keagamaan dapat beradaptasi dengan kebutuhan zaman tanpa kehilangan jati dirinya.

Di tangan kepemimpinan yang tepat, spiritualitas dan kesejahteraan bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Keduanya dapat berjalan beriringan.

Namun, di sinilah muncul pertanyaan yang lebih besar: apakah kapasitas Nasaruddin Umar memang seharusnya ditempatkan hanya dalam satu organisasi?

Banyak pihak justru melihat keputusan Nasaruddin Umar untuk tidak maju sebagai Ketua Umum PBNU merupakan pilihan yang tepat.

Alasannya sederhana: Indonesia masih sangat membutuhkan perannya dalam ruang yang lebih luas.

Sebagai Menteri Agama dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasaruddin Umar memegang posisi yang sangat strategis. Ia tidak hanya berbicara kepada satu kelompok atau satu organisasi. Ia berbicara kepada seluruh umat beragama dan seluruh warga negara.

Karakter kepemimpinannya selama ini juga menunjukkan posisi tersebut. Nasaruddin Umar dikenal sebagai tokoh moderasi beragama. Sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, masjid negara yang memiliki posisi simbolik sangat kuat, ia mampu menghadirkan wajah Islam yang teduh. Islam yang kuat dalam keyakinan, tetapi tidak merasa perlu bermusuhan dengan perbedaan.

Di tengah dunia yang semakin mudah terbelah oleh sentimen identitas, kehadiran figur seperti Nasaruddin Umar menjadi penting.

Ia dapat diterima oleh umat Islam. Namun pada saat yang sama, ia juga memiliki ruang komunikasi yang baik dengan berbagai kelompok agama dan golongan. Ia menjadi salah satu simbol bahwa keimanan yang kuat tidak harus melahirkan eksklusivisme.

Justru sebaliknya. Keimanan dapat menjadi dasar bagi lahirnya penghormatan terhadap sesama manusia. Karena itu, Nasaruddin Umar bukan sekadar milik satu kelompok. Kapasitasnya telah berkembang menjadi aset bangsa.

Hal lain yang membuat posisinya semakin relevan adalah gagasannya mengenai ekoteologi. Nasaruddin Umar dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam pengembangan pemikiran ekoteologi di Indonesia.

Konsep ini menempatkan hubungan antara Tuhan, manusia, dan alam sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya didasarkan pada kepentingan ekonomi. Alam bukan sekadar objek eksploitasi. Di dalamnya terdapat tanggung jawab moral dan spiritual manusia sebagai khalifah di bumi.

Pandangan semacam ini menjadi semakin penting ketika Indonesia menghadapi berbagai persoalan lingkungan. Deforestasi, pencemaran, krisis iklim, eksploitasi sumber daya alam, hingga konflik agraria tidak cukup diselesaikan hanya dengan pendekatan hukum dan ekonomi.

Dibutuhkan kesadaran baru. Kesadaran bahwa merusak alam pada hakikatnya juga merupakan persoalan moral.

Di titik inilah Nasaruddin Umar memiliki posisi yang unik. Ia mampu mempertemukan agama, lingkungan, ekonomi, dan kemanusiaan dalam satu kerangka pemikiran.

Jika kemudian ia memilih masuk dalam kontestasi Ketua Umum PBNU, tidak sedikit yang khawatir ruang pengabdiannya justru menjadi lebih sempit.

Menjadi Ketua Umum PBNU tentu merupakan amanah yang sangat besar. Juga terbilang prestisius. Tetapi jabatan itu, bagaimanapun, tetap berada dalam struktur satu organisasi.

Sementara Nasaruddin Umar hari ini memiliki kapasitas untuk berdiri di atas lebih banyak ruang.

Ia dapat menjadi jembatan antara agama dan negara. Antara Islam dan agama-agama lain. Antara pesantren dan modernitas. Antara spiritualitas dan ekonomi. Antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Karena itu, batalnya Nasaruddin Umar maju dalam kontestasi PBNU tidak seharusnya selalu dibaca sebagai kehilangan. Apalagi kekalahan.

Bisa jadi, justru di situlah letak pilihan yang paling bijaksana. Tidak semua pemimpin harus berada di puncak organisasi untuk memberikan pengaruh besar. Tidak semua ulama harus memimpin satu kelompok untuk menjadi milik semua kelompok.

Indonesia membutuhkan tokoh yang mampu berdiri di atas sekat-sekat. Nasaruddin Umar, dengan pengalaman, kapasitas intelektual, kedalaman spiritual, serta penerimaannya di berbagai lapisan masyarakat, memiliki potensi besar untuk memainkan peran tersebut.

PBNU tentu membutuhkan pemimpin terbaiknya. Tetapi negara juga membutuhkan figur yang mampu menjaga keseimbangan di tengah masyarakat yang semakin kompleks.

Pilihan Nasaruddin Umar untuk tetap menjalankan amanah negara dapat dipandang sebagai keputusan untuk memperluas medan pengabdian.

Ia mungkin tidak akan menakhodai PBNU hingga 2031. Tetapi itu tidak berarti pengaruh dan kontribusinya terhadap Nahdlatul Ulama, umat Islam, dan bangsa Indonesia menjadi lebih kecil.

Justru sebaliknya. Dengan tetap berada di ruang yang lebih luas, Nasaruddin Umar dapat terus menjalankan peran yang selama ini melekat kuat pada dirinya: menjadi ulama yang meneduhkan, pemimpin yang mempertemukan, dan cendekiawan yang melihat jauh ke depan.

Kadang, pengabdian terbesar memang bukan dengan memilih satu panggung. Melainkan dengan tetap berdiri di tengah semua panggung.

Dan mungkin, di situlah posisi Nasaruddin Umar hari ini: bukan untuk mengerdilkan dirinya dalam satu kontestasi, tetapi untuk menjaga ruang yang lebih luas bagi persatuan, moderasi, kemajuan umat, dan masa depan Indonesia. (*)

Penulis: Uslimin Usle – Direktur Pemberitaan KGI Network

Laporan dari Arena Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 di Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur.