SerambiMuslim.com – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membawa perubahan besar dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Kebijakan pemerintah tidak lagi hanya berfokus pada upaya menekan biaya yang dibayar jemaah.
Pemerintah juga mengubah kelembagaan, membenahi data antrean, serta mendorong pembangunan Kampung Haji Indonesia.
Terbaru, Prabowo menginstruksikan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji yang dikelola BPKH.
Instruksi tersebut disampaikan setelah Prabowo menerima Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Pemerintah menyebut audit diperlukan untuk mengetahui kondisi faktual keuangan haji dan menentukan pembenahan secara tepat.
Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan perubahan pendekatan pemerintah dalam mengelola penyelenggaraan haji.
Jika pada awal pemerintahan fokus utamanya adalah keterjangkauan biaya, kebijakan kemudian bergerak menuju reformasi tata kelola.
Biaya Haji Jadi Agenda Awal Prabowo
Sejak awal pemerintahan, penurunan biaya haji menjadi salah satu perhatian Prabowo.
Pada Januari 2025, pemerintah dan DPR menyepakati BPIH 2025 rata-rata Rp89,41 juta per jemaah.
Dari jumlah tersebut, rata-rata Bipih yang dibayar langsung jemaah mencapai Rp55,43 juta. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan BPIH 2024 yang mencapai sekitar Rp93,41 juta. Sementara Bipih 2024 rata-rata mencapai sekitar Rp56,05 juta.
Penurunan biaya tersebut kemudian menjadi salah satu bagian dari agenda pemerintah untuk membuat biaya haji lebih terjangkau.
Prabowo sebelumnya juga menyampaikan keinginannya agar biaya haji dapat kembali ditekan.
“Kalau bisa, ongkos naik haji turun lagi,” kata Presiden Prabowo.
Namun, biaya haji tidak hanya ditentukan oleh keputusan pemerintah. Komponen BPIH mencakup penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, serta berbagai layanan selama jemaah berada di Arab Saudi.
Karena itu, pemerintah kemudian mulai mencari ruang efisiensi dari berbagai komponen penyelenggaraan.
Dari Menekan Biaya Menuju Membenahi Struktur
Pendekatan pemerintah kemudian berkembang dari sekadar menurunkan angka biaya. Pemerintah mulai menelusuri berbagai komponen yang membentuk biaya penyelenggaraan haji.
Transportasi, konsumsi, akomodasi, hingga penerbangan menjadi bagian dari evaluasi. Tujuannya adalah mencari ruang efisiensi tanpa menurunkan kualitas pelayanan kepada jemaah.
Pendekatan tersebut penting karena biaya haji juga berkaitan dengan penggunaan nilai manfaat dana setoran awal jemaah.
Pada 2025, misalnya, 38 persen BPIH rata-rata berasal dari nilai manfaat. Sementara 62 persen lainnya dibayar langsung jemaah melalui Bipih.
Dengan demikian, efisiensi penyelenggaraan menjadi penting bagi keberlanjutan pembiayaan haji.
BP Haji Menjadi Awal Reformasi Kelembagaan
Perubahan berikutnya menyentuh aspek kelembagaan penyelenggaraan haji. Pemerintah membentuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebagai lembaga yang menangani urusan tersebut.
BP Haji kemudian menjadi bagian dari proses menuju pembentukan kementerian khusus haji. Pemerintah akhirnya mengubah struktur tersebut menjadi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Perubahan itu menjadi salah satu titik penting dalam reformasi tata kelola haji pemerintahan Prabowo.
Titik balik terjadi pada September 2025. Prabowo melantik Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah. Dahnil Anzar Simanjuntak dilantik sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah pada 8 September 2025.
Pembentukan kementerian tersebut kemudian diperkuat melalui Perpres Nomor 92 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur tugas Kementerian Haji dan Umrah dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Fungsinya mencakup pelayanan jemaah, pengembangan ekosistem ekonomi haji, serta pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan.
Tugas dan fungsi penyelenggaraan haji kemudian dialihkan dari Kementerian Agama kepada kementerian baru tersebut.
Dengan perubahan itu, urusan haji memperoleh kementerian khusus dalam struktur pemerintahan Indonesia.
Prabowo menyebut pembentukan kementerian tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dan menekan biaya haji.
Kampung Haji Jadi Proyek Strategis
Reformasi kebijakan haji tidak berhenti pada perubahan birokrasi. Pemerintah juga mendorong pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah.
Program tersebut menjadi salah satu gagasan strategis Prabowo dalam meningkatkan pelayanan jemaah Indonesia.
Pemerintah menyiapkan fasilitas khusus untuk mendukung kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia.
Pada Desember 2025, Prabowo menerima laporan perkembangan rencana pembangunan Kampung Haji dari CEO Danantara Rosan Roeslani.
Rosan saat itu menjelaskan bahwa pembangunan tersebut merupakan inisiatif langsung Presiden Prabowo.
Pada Agustus 2026, Rosan kembali melaporkan perkembangan program tersebut kepada Prabowo. Saat itu, proses pemilihan arsitek dan penyusunan desain Kampung Haji telah berjalan.
Program tersebut menunjukkan upaya pemerintah membangun fasilitas pelayanan jemaah Indonesia secara lebih permanen.
Antrean Haji Dibidik
Persoalan antrean juga menjadi perhatian dalam kebijakan haji pemerintahan Prabowo.
Pemerintah tidak hanya ingin menekan biaya, tetapi juga memperbaiki sistem antrean jemaah. Pembenahan data menjadi bagian penting dalam upaya tersebut.
Pada 2026, Kementerian Haji dan Umrah melakukan validasi data jemaah dalam jumlah besar. Hasilnya kemudian digunakan untuk melihat kondisi faktual antrean keberangkatan.
Pemerintah juga mendorong pemadanan data jemaah dengan data kependudukan. Hal itu diperlukan agar data calon jemaah benar-benar sesuai dengan kondisi administrasi terbaru.
Dengan demikian, persoalan antrean tidak hanya dilihat berdasarkan jumlah pendaftar. Akurasi data juga menjadi faktor penting dalam menghitung masa tunggu secara lebih realistis.
Haji 2026 Menjadi Ujian Kemenhaj
Perubahan kelembagaan kemudian diuji melalui penyelenggaraan haji 2026. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai memegang peran penuh setelah terbentuk pada September 2025.
Presiden Prabowo kemudian memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan haji 2026.
Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf menyebut sejumlah kemajuan telah dicapai dalam penyelenggaraan tersebut. Di antaranya percepatan penerbitan visa serta distribusi Nusuk kepada jemaah sebelum keberangkatan.
Namun, pemerintah juga mengakui masih terdapat berbagai hal yang perlu diperbaiki.
Evaluasi tersebut menjadi penting karena kementerian baru memiliki tanggung jawab langsung terhadap penyelenggaraan haji.
Pembiayaan Haji Masuk Tahap Baru
Persoalan pembiayaan kembali menjadi perhatian dalam persiapan haji berikutnya. Pemerintah harus menjaga keseimbangan antara biaya yang dibayar jemaah dan penggunaan nilai manfaat.
Skema pembiayaan tersebut menjadi penting karena nilai manfaat berasal dari optimalisasi dana setoran awal jemaah.
Semakin besar nilai manfaat digunakan, semakin besar pula perhatian terhadap keberlanjutan dana haji. Karena itu, efisiensi penyelenggaraan menjadi salah satu kunci kebijakan pembiayaan haji.
Pemerintah tidak cukup hanya menekan Bipih. Pemerintah juga harus memastikan biaya penyelenggaraan secara keseluruhan dapat dikelola secara efisien.
Pada 28 September 2026, Prabowo menginstruksikan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji. Instruksi tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah serta Wakil Menteri Haji dan Umrah.
BPKH menyatakan siap mendukung rencana audit tersebut. BPKH juga menyatakan akan menyediakan data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan.
Langkah ini menjadi babak baru dalam reformasi tata kelola haji.
Jika sebelumnya perhatian banyak diarahkan pada biaya dan pelayanan, kini pengelolaan keuangan juga menjadi sorotan.
Audit tersebut diarahkan untuk memastikan pengelolaan keuangan haji berlangsung transparan dan akuntabel.
Enam Arah Perubahan Kebijakan Haji
Dalam dua tahun pertama pemerintahan Prabowo, setidaknya terdapat beberapa perubahan utama. Pertama, pemerintah berupaya menekan biaya haji agar lebih terjangkau.
Lalu, kedua, pemerintah membentuk BP Haji sebelum mengubahnya menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Ketiga, pemerintah mendorong peningkatan efisiensi pelayanan dan operasional haji.
Berikutnya, keempat, pemerintah mendorong pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah. Kelima, pemerintah membenahi data jemaah untuk memperbaiki perhitungan antrean. Dan, keenam, pemerintah mulai mendorong pemeriksaan lebih mendalam terhadap pengelolaan keuangan haji.
Rangkaian kebijakan tersebut memperlihatkan perubahan pendekatan dalam penyelenggaraan haji.
Pemerintah tidak lagi hanya membicarakan biaya yang dibayar jemaah. Pembahasan berkembang menuju kelembagaan, pelayanan, infrastruktur, data, hingga tata kelola keuangan.
Tantangan Besar Menanti
Meski perubahan kelembagaan telah dilakukan, pekerjaan pemerintah belum selesai. Penyelenggaraan haji tetap menghadapi persoalan biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kuota.
Pemerintah juga harus menghadapi kompleksitas layanan selama jemaah berada di Arab Saudi.
Kementerian Haji dan Umrah kini dituntut membuktikan efektivitas struktur baru tersebut.
Ukuran keberhasilannya bukan hanya keberadaan kementerian khusus haji. Kinerja kementerian akan dinilai dari biaya, kualitas pelayanan, transparansi antrean, dan pengelolaan dana.
Audit forensik terhadap keuangan haji menjadi salah satu ujian penting bagi agenda reformasi tersebut.
Pada akhirnya, perubahan kebijakan haji pemerintahan Prabowo memasuki tahap yang lebih luas. Agenda tersebut bergerak dari upaya “memurahkan haji” menuju pembenahan tata kelola secara menyeluruh.
Bagi jutaan calon jemaah, keberhasilan kebijakan tersebut akan terlihat dari biaya yang terjangkau.
Selain itu, jemaah membutuhkan antrean yang transparan dan pelayanan yang semakin baik.
Pengelolaan dana haji juga harus dilakukan secara aman, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, dua tahun pertama pemerintahan Prabowo menjadi fase awal perubahan besar tata kelola haji Indonesia. (*)







