Sembilan WNI Ditahan Israel, MUI Minta Prabowo Bertindak

MUI dan ormas Islam mendesak Presiden Prabowo Subianto membantu pembebasan 9 WNI yang ditahan Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania. (Foto: Tangkapan layar Instagram)

SerambiMuslim.com – Sejumlah organisasi keagamaan dan lembaga filantropi di Indonesia mengecam tindakan Israel terhadap awak armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang membawa aktivis, tenaga medis, dan jurnalis dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Mereka menilai tindakan tersebut sebagai penahanan paksa terhadap misi kemanusiaan yang tengah berlayar di kawasan Laut Mediterania.

Sejumlah pihak kemudian mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melakukan langkah diplomatik guna membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama ormas Islam dan lembaga filantropi nasional menyampaikan seruan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar turun tangan dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Bismillahirrahmanirrahim, kami Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama pimpinan ormas Islam dan lembaga-lembaga filantropi nasional memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengupayakan pembebasan sembilan warga Indonesia yang ditahan Israel,” ujar Ketua MUI Muhammad Zaitun Rasmin di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Zaitun menegaskan, pihaknya juga telah membentuk Crisis Center untuk menerima informasi, laporan masyarakat, serta memberikan pendampingan kepada keluarga para WNI yang terdampak.

Menurut dia, MUI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan membuka kemungkinan untuk meminta pertemuan langsung dengan Presiden Prabowo apabila situasi belum segera terselesaikan.

“Kami minta semua umat bersuara lantang agar pembebasan ini bisa segera terwujud. Insya Allah suara ini akan sampai dan para sandera segera dibebaskan,” katanya.

Sementara itu, MUI menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden penahanan terhadap armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 yang membawa ratusan aktivis dari berbagai negara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, armada tersebut terdiri dari sekitar 50 kapal yang berlayar dari berbagai titik di kawasan Laut Mediterania. Misi ini membawa sedikitnya 337 aktivis kemanusiaan dan jurnalis internasional, termasuk sembilan WNI.

Pada 19 Mei 2026 malam waktu setempat, sejumlah kapal dilaporkan dicegat di perairan internasional. Lebih dari 100 aktivis disebut telah ditangkap, termasuk sembilan warga negara Indonesia yang ikut dalam misi tersebut. (*)