Fikih  

Ini Jawaban Rasul Saat Pemuda Minta Izin Lakukan Zina

Kisah seorang pemuda yang meminta izin berzina kepada Rasulullah SAW dan dijawab dengan nasihat penuh hikmah tentang menjaga kehormatan dan larangan zina dalam Islam. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Suatu hari, Nabi Muhammad SAW sedang berada di tengah para sahabatnya ketika seorang pemuda datang dengan tergesa-gesa.

Dari raut wajahnya, tampak kegelisahan yang besar akibat dorongan hawa nafsu yang sulit ia kendalikan.

Dalam keadaan itu, pemuda tersebut justru mengungkapkan sesuatu yang mengejutkan para sahabat. Ia meminta izin kepada Rasulullah SAW untuk melakukan perbuatan zina.

“Wahai Rasulullah, izinkanlah aku untuk berzina,” ucap pemuda itu.

Ucapan tersebut sontak membuat para sahabat terkejut. Sebagian di antara mereka bahkan bereaksi keras terhadap permintaan itu, mengingat jelasnya larangan perbuatan zina dalam ajaran Islam.

Namun, Rasulullah SAW tidak merespons dengan kemarahan. Beliau justru meminta agar pemuda itu didekatkan kepadanya.

Setelah pemuda tersebut duduk di hadapan beliau, Rasulullah SAW kemudian mengajukan pertanyaan dengan lembut dan penuh empati.

“Wahai anak muda, apakah engkau rela jika perbuatan itu dilakukan terhadap ibumu?” tanya beliau.

Pemuda itu menjawab tegas, “Tidak, demi Allah, aku tidak rela.”

Rasulullah SAW kemudian bersabda bahwa demikian pula orang lain, mereka tidak akan rela jika hal serupa terjadi pada ibu mereka.

Beliau melanjutkan dengan pertanyaan serupa terkait anak perempuan, saudara perempuan, hingga bibi dari pemuda tersebut. Setiap kali ditanya, pemuda itu memberikan jawaban yang sama: tidak rela.

Dari dialog tersebut, Rasulullah SAW kemudian menegaskan bahwa setiap orang pada dasarnya tidak menginginkan kehormatan keluarganya dirusak oleh perbuatan tersebut.

“Tidak seorang pun rela jika kehormatan keluarganya dinodai,” demikian inti nasihat Rasulullah SAW kepada pemuda tersebut.

Setelah itu, Rasulullah SAW meletakkan tangan beliau kepada pemuda tersebut seraya memanjatkan doa: agar Allah mengampuni dosanya, menyucikan hatinya, dan menjaga kehormatannya dari perbuatan zina.

Sejak peristiwa itu, pemuda tersebut diriwayatkan tidak lagi mendekati perbuatan yang merusak kehormatan diri maupun orang lain (HR Ahmad).

Hikmah Larangan Zina dalam Islam

Dalam Al-Qur’an, zina disebut sebagai salah satu dosa besar yang disandingkan dengan syirik dan membunuh jiwa yang tak salah. Allah SWT berfirman:

“Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain, tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina…” (QS. Al-Furqan [25]: 68-69)

Ayat tersebut menegaskan besarnya dosa zina yang disertai ancaman keras bagi pelakunya di akhirat.

Sejumlah ulama, di antaranya Imam Ibnul Qayyim dalam kitab I’lam al-Muwaqqi’in, menjelaskan bahwa seluruh syariat Islam dibangun di atas hikmah untuk mewujudkan kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat.

Salah satu hikmah utama dari diharamkannya zina adalah menjaga kehormatan manusia, khususnya perempuan.

Islam menempatkan laki-laki dan perempuan pada derajat kemuliaan yang sama dan menolak segala bentuk perlakuan yang merendahkan martabat, termasuk memperlakukan perempuan sebagai objek pemuas nafsu atau komoditas. (*)