SerambiMuslim.com – Membawa oleh-oleh menjadi tradisi yang lazim dilakukan jemaah haji sebelum kembali ke Indonesia. Namun, tidak semua barang dapat dibawa bebas dalam koper bagasi pesawat karena harus mengikuti ketentuan keamanan penerbangan.
Jemaah perlu memahami aturan barang bawaan agar tidak mengalami kendala saat pemeriksaan di bandara maupun proses pemulangan ke Tanah Air.
Berdasarkan buku “Tuntunan Manasik Haji dan Umrah” yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) RI, sejumlah barang dilarang dibawa dalam koper bagasi maupun tas kabin demi menjaga keselamatan penerbangan.
“Jemaah diimbau mematuhi ketentuan barang bawaan guna menghindari masalah saat proses pemeriksaan keamanan di bandara,” demikian imbauan dalam pedoman manasik haji.
Benda Tajam hingga Bahan Berbahaya Dilarang
Barang yang tidak diperbolehkan dibawa antara lain benda tajam seperti pisau, gunting, cutter, obeng, silet, dan peniti. Senjata api, bahan peledak, serta benda tumpul tertentu juga masuk dalam kategori barang terlarang.
Selain itu, tabung gas, bahan bertekanan, zat korosif, bahan beracun, zat radioaktif, dan barang mudah terbakar tidak boleh dibawa dalam penerbangan.
Jemaah juga dilarang membawa cairan melebihi batas yang ditetapkan maskapai dan otoritas keamanan penerbangan.
Produk hewani seperti susu segar, keju, dan daging mentah termasuk barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam bagasi.
Rokok elektronik atau vape juga masuk dalam daftar barang yang dilarang dibawa oleh jemaah.
Power Bank Wajib Dibawa di Kabin
Perangkat elektronik tertentu memerlukan perhatian khusus. Power bank masih diperbolehkan dibawa dengan kapasitas tertentu, namun harus ditempatkan di tas kabin.
Power bank tidak boleh dimasukkan ke koper bagasi dan wajib dibawa langsung oleh penumpang di kabin pesawat, sesuai ketentuan keselamatan penerbangan.
Sementara itu, kendaraan kecil yang menggunakan baterai litium juga memiliki pembatasan khusus sesuai regulasi maskapai.
Perhatikan Oleh-Oleh yang Dibawa Pulang
Jemaah juga diminta selektif dalam memilih oleh-oleh. Cairan dalam botol seperti madu, kecap, atau sambal sebaiknya tidak dibawa dalam jumlah besar.
Makanan beraroma menyengat seperti durian dan ikan asin juga tidak dianjurkan karena dapat mengganggu kenyamanan penumpang selama penerbangan.
Kepatuhan terhadap aturan tersebut dapat membantu memperlancar proses pemeriksaan dan mencegah barang tertahan di bandara.
Air Zamzam Tidak Boleh Masuk Koper
Salah satu barang yang paling sering menjadi perhatian adalah air zamzam. Air suci tersebut tidak diperbolehkan dimasukkan ke dalam koper bagasi maupun tas kabin.
Pemerintah Arab Saudi telah mengatur distribusi air zamzam melalui jalur resmi sehingga jemaah tidak perlu membawanya sendiri di dalam koper.
Biasanya, air zamzam akan dibagikan kepada jemaah setelah tiba di asrama haji di daerah masing-masing.
Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah kebocoran yang dapat mengganggu keamanan penerbangan, khususnya pada ruang kargo pesawat.
Petugas bandara berwenang melakukan pembongkaran koper apabila ditemukan air zamzam yang disimpan secara tidak sesuai ketentuan. Barang tersebut dapat ditahan demi menjaga keselamatan penerbangan dan seluruh penumpang. (*)







