SerambiMuslim.com – Kementerian Agama (Kemenag) kembali mendapat kepercayaan dari Kementerian Keuangan sebagai pilot project implementasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP).
Penunjukan itu diberikan setelah Kemenag dinilai berhasil menyiapkan implementasi pembayaran gaji dan tunjangan melekat ASN yang akan diterapkan secara nasional mulai Agustus 2026.
Kepercayaan tersebut menempatkan Kemenag sebagai salah satu kementerian terdepan dalam transformasi pengelolaan belanja pegawai berbasis sistem terintegrasi.
Tahap berikutnya akan mencakup pembayaran tunjangan kinerja melalui platform yang sama dan direncanakan mulai diterapkan pada Januari 2027.
Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Setjen Kementerian Agama Ahmad Hidayatullah mengatakan, penunjukan tersebut menjadi bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk terus menjaga kualitas transformasi tata kelola belanja pegawai di lingkungan Kementerian Agama.
“Yang kita bangun bukan sekadar sistem pembayaran gaji. Kita sedang membangun transformasi belanja pegawai. Tahap pertama kita selesaikan pembayaran gaji dan tunjangan melekat, kemudian dilanjutkan dengan pembayaran tunjangan kinerja hingga seluruh belanja pegawai terintegrasi dalam satu platform,” ujar Ahmad saat pembukaan Konsinyering Implementasi Interkoneksi SIMPEG dan AGW kloter pertama di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kemenag merupakan satu dari delapan kementerian dan lembaga yang ditunjuk Kementerian Keuangan sebagai pilot project implementasi Platform Pembayaran Pemerintah untuk pembayaran gaji dan tunjangan melekat aparatur sipil negara (ASN).
Program tersebut dijadwalkan mulai berlaku secara nasional pada Agustus 2026 sebagai bagian dari transformasi pengelolaan belanja pegawai berbasis data.
Berkat progres implementasi yang dinilai baik, Kementerian Keuangan kembali menunjuk Kemenag sebagai pilot project pada tahap integrasi pembayaran tunjangan kinerja yang ditargetkan mulai Januari 2027.
Menurut Ahmad, Kementerian Keuangan telah memberikan berbagai arahan dan langkah persiapan agar implementasi tahap berikutnya berjalan sesuai target.
“Kalau tahapan ini berhasil, kita lanjutkan ke pembayaran tunjangan kinerja. Tujuan akhirnya adalah seluruh belanja pegawai dikelola dalam satu sistem yang terintegrasi sehingga lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” tegasnya.
Apresiasi terhadap kesiapan Kementerian Agama juga disampaikan Kepala Seksi Transformasi, Akuntansi, Pelaporan, dan Misi Khusus Direktorat Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Samsul Anam.
Menurut Samsul, Kemenag berhasil menunjukkan progres implementasi yang sangat baik meski memiliki jumlah ASN yang besar serta kompleksitas pengelolaan belanja pegawai yang tinggi.
“Kementerian Agama merupakan salah satu kementerian dengan jumlah ASN yang sangat besar dan kompleksitas pengelolaan belanja pegawai yang tinggi. Meskipun menjadi salah satu kementerian yang belakangan ditunjuk sebagai pilot project, Kementerian Agama mampu bergerak cepat dalam menyiapkan implementasi sehingga menjadi salah satu yang terdepan,” ujar Samsul.
Ia menambahkan, kesiapan tersebut menjadikan Kementerian Agama sebagai role model dalam pelaksanaan transformasi belanja pegawai. Pengalaman Kemenag mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dengan Platform Pembayaran Pemerintah kini menjadi rujukan bagi kementerian dan lembaga lain yang akan melaksanakan transformasi serupa.
Melalui integrasi tersebut, data kepegawaian akan menjadi single source of truth, sehingga pembayaran gaji dan seluruh hak ASN dapat dilakukan lebih tepat, cepat, efektif, dan akuntabel.
Tahap pertama implementasi pembayaran gaji dan tunjangan melekat dijadwalkan dimulai pada Agustus 2026. Selanjutnya, implementasi pembayaran tunjangan kinerja melalui Platform Pembayaran Pemerintah direncanakan berlangsung mulai Januari 2027. (*)







