SerambiMuslim — Provinsi Banten resmi ditetapkan sebagai salah satu Destinasi Wisata Ramah Muslim Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Penetapan ini diikuti dengan pengukuran kesiapan daerah melalui program Indonesia Muslim Travel Index (IMTI), sebuah indeks yang dikembangkan Bank Indonesia bersama Kemenparekraf, menggandeng Enhaii Halal Tourism Center dan Crescentrating.
Pengukuran dilakukan melalui pengisian data borang dengan empat indikator utama, yakni akses, komunikasi, lingkungan, dan pelayanan. Validasi data dilakukan lewat kunjungan lapangan (site visit) yang berlangsung pada 14–15 Agustus 2025.
Penerimaan tim penilai IMTI berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang. Gubernur Banten, Andra Soni, didampingi Ketua TP PKK Banten, menegaskan komitmennya menjadikan Banten sebagai destinasi utama wisata muslim.
“Dengan potensi alam yang indah, budaya yang beragam, serta nilai keagamaan yang kuat, kami pastikan wisatawan akan merasa nyaman dan aman,” ujar Andra.
Turut hadir Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Transformasi Digital dan Inovasi, Masruroh, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Banten, Rawindra Ardiansyah, serta tim penilai dari Enhaii Halal Tourism Center dan Crescentrating. Masruroh menilai Banten memiliki potensi besar untuk pengembangan wisata muslim, seiring dengan meningkatnya persaingan regional dengan Malaysia dan Thailand.
Dalam rangkaian kunjungan, tim IMTI meninjau berbagai destinasi sejarah dan religi di Kawasan Kesultanan Banten, mulai dari Keraton Kaibon, Museum Negeri Banten, Masjid Agung Banten, hingga Benteng Speelwijk. Mereka juga mengecek kesiapan restoran bersertifikat halal, seperti Rumah Makan Taman Jaya Ujungkulon.
Selain itu, tim melakukan wawancara dengan Plt Kepala Dinas Pariwisata Banten, Linda Rohyati Fatimah, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Banten sebagai destinasi wisata muslim internasional.
Pada hari kedua, penilaian dilanjutkan ke The Royale Krakatau Hotel Cilegon, ICE BSD Tangerang, hingga kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Di ICE BSD, penilaian juga mencakup kesiapan fasilitas bagi wisatawan disabilitas. Sementara di PIK 2, tim meninjau kesiapan pembangunan Halal District serta fasilitas umum seperti mushola, restoran halal, dan toilet ramah muslim.
Hasil penilaian IMTI akan diumumkan bersamaan dengan penganugerahan resmi pada Oktober 2025.






