SerambiMuslim.com – Mahkamah Agung Arab Saudi menyerukan kepada masyarakat Muslim di seluruh wilayah kerajaan untuk melakukan pengamatan hilal bulan Syawal pada Rabu, 18 Maret 2026, malam. Imbauan ini menjadi bagian dari proses penentuan awal Idulfitri 1447 Hijriah.
Dalam pengumuman resminya, otoritas peradilan tersebut meminta siapa pun yang berhasil melihat hilal, baik menggunakan mata telanjang maupun alat bantu seperti teropong, agar segera melaporkan temuannya ke pengadilan setempat. Kesaksian tersebut nantinya akan dicatat sebagai bagian dari proses penetapan resmi.
Mengutip laporan Arab News, Mahkamah Agung juga mengimbau warga yang melihat hilal untuk menghubungi otoritas terdekat apabila membutuhkan bantuan menuju lokasi pelaporan.
Selain itu, masyarakat yang memiliki kemampuan dalam rukyatul hilal didorong untuk bergabung dengan komite pengamatan yang telah dibentuk di berbagai daerah.
Pengadilan menegaskan bahwa partisipasi publik dalam proses rukyat merupakan bentuk kontribusi penting dalam memastikan akurasi penentuan awal bulan Syawal bagi umat Islam.
Waktu Idulfitri di Indonesia
Sementara itu di Indonesia, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal yang mengacu pada perhitungan astronomi posisi bulan.
Berbeda dengan Muhammadiyah, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI masih menunggu hasil pemantauan hilal sebelum menetapkan tanggal resmi Idulfitri. Sidang isbat dijadwalkan berlangsung pada 29 Ramadhan 1447 H atau Kamis, 19 Maret 2026.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menyebutkan bahwa secara perkiraan awal, Idulfitri berpotensi jatuh pada 21 Maret 2026.
Meski demikian, kepastian tanggal Idulfitri akan ditentukan setelah pemerintah menerima laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia. ***






