SerambiMuslim.com — Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ulil Abshar Abdalla, menyampaikan bahwa konsep masjid ramah lingkungan harus memperhatikan kondisi ekosistem dan habitat sosial di sekitarnya. Menurutnya, konsep ini bukan hanya soal penghematan energi atau penghijauan, tetapi juga tentang kesesuaian dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Hal ini disampaikan Gus Ulil dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan Dakwah Ekologis Masjid yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama di Bogor, Sabtu, 14 Juni 2025.
“Kalau daerah sekitarnya kumuh, lalu dibangun masjid yang terlalu megah, itu tidak seimbang. Kita harus memahami bagaimana kondisi sosial di sekitar masjid agar pembangunannya tidak jomplang,” ujar Gus Ulil.
Ia menekankan bahwa selain aspek fisik, aktivitas di masjid juga harus mendukung kesejahteraan sosial masyarakat. Dakwah yang disampaikan di masjid dapat menyentuh isu-isu seperti kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, hingga penanggulangan kemiskinan warga sekitar. Dengan demikian, masjid diharapkan mampu memberikan dampak nyata, bukan hanya secara visual, tetapi juga secara sosial.
Gus Ulil juga menyoroti pentingnya pendekatan fikih lingkungan dalam merespons isu-isu ekologis agar kepedulian terhadap lingkungan tidak berubah menjadi ideologi ekstrem yang merugikan. Ia mencontohkan beberapa negara di Eropa yang dinilai terlalu cepat beralih dari energi fosil ke energi terbarukan, sehingga berdampak pada kenaikan tarif listrik yang membebani masyarakat.
Menurutnya, kepedulian lingkungan harus dijalankan secara seimbang, rasional, dan mempertimbangkan aspek keadilan sosial. Ia membagi isu lingkungan dalam dua kategori, yaitu small habitat (mikroekologi) seperti kerusakan lokal, polusi, marginalisasi masyarakat adat, dan sampah; serta big habitat (makroekologi) seperti perubahan iklim dan pemanasan global.
“Masjid sebagai pusat kehidupan umat Islam memiliki peran strategis, baik dalam hal ibadah maupun sosial. Maka, pembangunan masjid harus dilakukan dengan perencanaan matang, mulai dari arsitektur, bahan bangunan, warna, hingga lokasinya,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit Kemasjidan Kemenag, Akmal Salim Ruhana, menegaskan bahwa masjid memiliki fungsi penting sebagai pusat edukasi umat, termasuk dalam hal kepedulian terhadap lingkungan.
Ia berharap isu lingkungan tidak hanya dibahas dalam wacana, tetapi benar-benar diterjemahkan dalam aksi nyata. Masjid, kata dia, dapat menjadi penggerak utama yang mengajak masyarakat mengamalkan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.
“Langkah kecil di tingkat mikro pun akan sangat berarti apabila dilakukan secara konsisten oleh masyarakat melalui masjid,” pungkas Akmal.







