Jamaah Haji Dilarang Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina

Apa yang dimaksud haji mabrur? Prof Quraish Shihab menjelaskan makna, dasar hadis, dan tanda-tanda haji mabrur yang menjadi dambaan setiap Muslim. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Jamaah haji tahun ini dilarang berjalan kaki dari Muzdalifah menuju Mina. Larangan tersebut diberlakukan untuk mencegah risiko keselamatan jamaah.

Laksma TNI Harun Arrasyid menyatakan aturan itu mengacu kebijakan Kementerian Haji Arab Saudi. Larangan juga mempertimbangkan faktor kesehatan dan keamanan jamaah.

Jarak Muzdalifah ke Mina tergolong jauh dan rawan kelelahan ekstrem. Cuaca panas dan kepadatan massa meningkatkan risiko dehidrasi dan jamaah tersesat.

“Untuk jalan kaki tentunya tidak diperbolehkan karena ada aturan dari Kementerian Haji Arab Saudi,” ujar Harun usai memberikan materi di diklat calon petugas haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (21/1/2026) malam.

Harun menegaskan pemerintah telah menyiapkan transportasi resmi bagi seluruh jamaah Indonesia. Pergerakan jamaah dari Muzdalifah ke Mina akan dilayani menggunakan bus taradudi.

“Kami sudah memfasilitasi jamaah dengan kendaraan taradudi,” kata Harun. “Jamaah tidak diperbolehkan berjalan kaki dari Muzdalifah menuju Mina,” lanjutnya.

Larangan tersebut juga berkaitan dengan pengaturan lalu lintas di Tanah Suci. Pejalan kaki berpotensi menghambat pergerakan bus dan kendaraan operasional.

Petugas haji akan disiagakan untuk mengawasi pergerakan jamaah. Langkah ini dilakukan demi kelancaran dan keselamatan bersama.

Skema Murur

Kementerian Haji dan Umrah akan mematangkan skema murur atau melintas Muzdalifah tanpa turun.

Skema tanazul juga akan diterapkan, memungkinkan jamaah kembali ke hotel atau tenda lebih awal. Harun mengatakan rencana ini telah mendapat persetujuan pimpinan. Petugas di lapangan siap mendukung penuh.

“Rencana murur dan tanazul akan dijalankan tahun ini. Menteri pun akan terlibat langsung,” kata Harun.

Skema ini dirancang untuk mengurangi kepadatan jamaah di Muzdalifah yang areanya terbatas.

Selain itu, sistem ini juga bertujuan mengatur aliran jamaah menuju Mina secara lebih terkendali.

Menurut Harun, murur menjadi solusi efektif, khususnya bagi lansia, jamaah risiko tinggi, dan penyandang disabilitas.

Jamaah akan tetap berada di bus saat melewati Muzdalifah, hanya berhenti sebentar untuk memenuhi rukun mabit. Setelah itu, mereka langsung melanjutkan perjalanan menuju Mina, mengurangi tumpukan massa secara signifikan.

“Kita anggap murur lebih efektif untuk mengurai kepadatan jamaah di Muzdalifah dan Mina,” ujarnya.

Namun, Harun menegaskan jumlah jamaah yang mengikuti skema ini masih dalam tahap pendataan.

“Konsepnya sudah ada, tapi jumlah pasti jamaah akan ditetapkan setelah proses pendataan selesai,” kata Harun.

Langkah ini menunjukkan manajemen haji semakin adaptif, berfokus pada keselamatan dan kenyamanan jamaah. ***