Berita  

Kemenag Rancang Sistem Manajemen Kasus Konflik Keagamaan

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat

SerambiMuslim.com — Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengembangkan Case Management System (CMS) sebagai terobosan inovatif untuk mempercepat dan mempermudah proses pelaporan, verifikasi, serta penanganan isu-isu sosial keagamaan di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, dalam rapat finalisasi CMS dan chatbot WhatsApp di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Arsad menjelaskan bahwa CMS merupakan sistem terintegrasi yang dapat diakses oleh berbagai lembaga dan instansi terkait, tidak hanya di satu subdirektorat saja. Sistem ini berfungsi sebagai early warning system yang mampu mengukur eskalasi potensi masalah di ruang publik, sehingga pemerintah dapat merespons secara cepat dan tepat sasaran.

“CMS ini harus user-friendly dan dapat digunakan siapa saja, tanpa terkendala tingkat pendidikan atau kemampuan teknis. Fitur chatbot WhatsApp yang sedang difinalisasi akan menjadi jembatan komunikasi efisien antara masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.

CMS dilengkapi formulir pelaporan terstruktur dari tingkat kecamatan hingga provinsi, dan laporan akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti. Arsad menambahkan bahwa pengalaman menunjukkan banyak gagasan bagus terhambat karena kurangnya sosialisasi, sehingga strategi komunikasi yang melibatkan pejabat eselon tinggi penting untuk memastikan instruksi tersampaikan ke daerah dengan efektif.

Selain itu, CMS juga akan menghadirkan layanan mandiri berbasis FAQ agar masyarakat dapat memperoleh jawaban cepat tanpa menunggu operator, meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Arsad menegaskan bahwa penerapan CMS merupakan bagian dari modernisasi pola kerja ASN di Kemenag yang harus lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Evaluasi dan riset berkelanjutan menjadi kunci agar sistem terus disempurnakan berdasarkan feedback publik.

Sosialisasi CMS melalui surat edaran dan komunikasi langsung dengan pemerintah daerah menjadi fokus utama agar implementasi berjalan lancar dan tidak hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar bermanfaat.

Dengan CMS dan integrasi chatbot WhatsApp, Kemenag membuka era baru pelayanan yang cepat, transparan, dan akurat dalam merespons isu keagamaan, sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.