Berita  

Menag ke AS, Berikut Empat Agenda Utamanya

Menag Nasaruddin Umar (kanan) didampingi Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin (kiri) di Bandara Soetta

SerambiMuslim.com — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, bertolak ke Amerika Serikat untuk menjalankan serangkaian agenda penting yang mencerminkan peran strategis Indonesia dalam isu-isu toleransi, ekonomi halal, dan pembinaan diaspora.

Dalam keterangannya pada Rabu (14/5/2025), Menag menyampaikan bahwa kunjungannya ke Negeri Paman Sam telah mendapat izin langsung dari Presiden Joko Widodo. Ia membawa empat misi utama selama berada di sana.

1. Terima Gelar Honoris Causa dari Harford

Agenda pertama adalah penerimaan penghargaan gelar Honoris Causa dari Harford, lembaga pendidikan yang berbasis di New York dan Connecticut. “Saya diberikan award Honoris Causa dari Harford di New York, di Connecticut,” ujar Menag.

Penganugerahan ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi Menag dalam mengembangkan nilai-nilai moderasi dan harmoni beragama, baik di dalam negeri maupun di forum internasional.

2. Undangan dari State Department AS: Bahas Toleransi Beragama

Agenda kedua, Menag memenuhi undangan resmi dari United States Department of State (Kementerian Luar Negeri AS) untuk berbagi pengalaman Indonesia dalam menciptakan kehidupan beragama yang damai dan toleran.

“Mereka menganggap praktik kehidupan antarumat beragama di Indonesia sangat bagus. Kita diminta memberikan saran-saran tentang bagaimana membangun suasana toleransi yang bisa jadi referensi global,” tuturnya.

3. Kerja Sama Produk Halal dan Ekonomi Syariah

Agenda ketiga menyasar sektor ekonomi, khususnya penguatan kerja sama bilateral di bidang produk halal dan ekonomi syariah. Menag dijadwalkan bertemu dengan lembaga yang fokus pada urusan halal lintas negara.

“Kami akan membahas upaya penguatan kerja sama di sektor halal, termasuk bagaimana sertifikasi dan distribusi produk halal bisa lebih baik lagi ke depan,” jelasnya.

4. Pembinaan WNI dan Legalitas Perkawinan di Amerika

Agenda terakhir adalah pembinaan komunitas diaspora Indonesia di AS, terutama terkait pencatatan perkawinan Warga Negara Indonesia (WNI) agar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

“Dua tahun lalu kami sudah koordinasi dengan KBRI. Tapi tentu ada perkembangan baru yang perlu kita bahas, terutama soal legalitas perkawinan WNI agar tetap tercatat secara sah sesuai aturan hukum Indonesia,” pungkas Menag.

Kunjungan ini menegaskan peran Indonesia tidak hanya sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, tapi juga sebagai contoh dalam menyeimbangkan antara nilai-nilai keagamaan, hukum, dan keragaman global.