BI Proyeksikan Provinsi Banten Jadi Pusat Ekonomi Syariah

BI Banten menilai Banten berpotensi menjadi pusat ekonomi syariah nasional didukung pertumbuhan halal, QRIS Syariah, dan UMKM. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten menargetkan Banten menjadi pusat ekonomi syariah nasional.

Potensi itu didukung kekuatan demografi, geografis, dan ekosistem halal yang terus berkembang.

Kepala Perwakilan BI Banten Ameriza M Moesa menilai Banten memiliki posisi strategis secara nasional.

Menurutnya, Banten menjadi gerbang industri dan ekonomi sekaligus basis pesantren terbesar di Indonesia.

“Banten memiliki kekuatan besar menjadi pusat ekonomi syariah nasional,” ujar Ameriza, saat membuka SHAFARA dan DIGIWARA Festival 2026, Jumat, 22 Mei 2026.

Ameriza menjelaskan, terdapat enam sektor utama penopang ekonomi syariah di Banten. Sektor tersebut meliputi makanan halal, fesyen muslim, dan ekosistem pesantren.

Selain itu, sektor keuangan syariah, pembayaran digital, dan gaya hidup halal turut berkembang.

BI Banten mencatat pertumbuhan layanan perbankan syariah mencapai rata-rata 12,4 persen.

“Pertumbuhan ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan syariah,” katanya.

Adopsi digital syariah juga mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2026. Nilai transaksi QRIS Syariah tumbuh 46,2 persen dengan total transaksi mencapai Rp114 miliar.

Sementara itu, sektor UMKM halal dan keuangan digital syariah tumbuh 26,5 persen. Nilai transaksi sektor tersebut mencapai Rp381 triliun.

BI Banten turut memperkuat sinergi bersama pemerintah dan pemangku kepentingan daerah. Kolaborasi itu diwujudkan melalui pembangunan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat atau (Zona KHAS).

Program tersebut diarahkan memperkuat ekosistem halal berbasis usaha kecil dan menengah. Selain itu, program itu meningkatkan literasi serta kapasitas pelaku usaha halal.

BI Banten juga mendorong pengembangan wakaf produktif di tengah masyarakat. Ameriza meminta masyarakat tidak hanya berfokus pada wakaf tanah dan bangunan.

“Wakaf produktif perlu dikembangkan agar memberi manfaat ekonomi berkelanjutan,” ucapnya. (*)