SerambiMuslim.com – Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dinilai masih menghadapi tantangan besar, terutama rendahnya kesadaran masyarakat terhadap sistem ekonomi berbasis syariah.
Di sisi lain, ekonomi konvensional yang telah lama berkembang dinilai masih mendominasi aktivitas ekonomi masyarakat.
Pakar ekonomi syariah Prof Nurul Huda mengatakan, ekonomi syariah perlu masuk secara bertahap ke dalam sistem ekonomi masyarakat yang selama ini sudah terbiasa dengan pola konvensional.
“Kalau bahasa saya, kita gerus akarnya supaya ekonomi Islam juga masuk ke dalam area itu,” ujar Prof Nurul usai menjadi pembicara dalam seminar nasional dan pelantikan Komisariat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Wakil Rektor Universitas YARSI itu menjelaskan, tujuan utama ekonomi Islam bukan hanya mengejar keuntungan duniawi, tetapi juga kesejahteraan dan keselamatan di akhirat yang dikenal dengan konsep al-falah.
Menurut dia, konsep tersebut menjadi pembeda utama antara ekonomi syariah dan ekonomi konvensional karena memiliki dimensi duniawi sekaligus ukhrawi.
“Al-falah ini yang menjadi titik pembeda mendasar antara ekonomi Islam dan ekonomi konvensional,” katanya.
Sementara itu, Deputi Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan RI Syahruddin Ramlan menilai rendahnya literasi masyarakat terhadap ekonomi syariah masih menjadi tantangan utama dalam pengembangannya di Indonesia.
“Kesadaran terhadap perekonomian syariah memang masih rendah, sementara masyarakat sudah terbiasa dengan sistem ekonomi konvensional,” ujar Syahruddin.
Ia mengatakan, masyarakat saat ini dihadapkan pada dua pilihan sistem ekonomi, yakni ekonomi konvensional yang telah lama berkembang dan ekonomi syariah yang hadir belakangan.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat ekonomi syariah membutuhkan upaya lebih besar untuk mendapatkan tempat di tengah masyarakat.
“Ekonomi syariah ini datang belakangan, sementara ekonomi konvensional sudah berkembang sangat lama,” katanya.
Syahruddin menambahkan, pemerintah membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk IAEI, untuk memperluas edukasi dan sosialisasi ekonomi syariah kepada masyarakat.
“Pemerintah tentu membutuhkan partner yang bisa menjangkau masyarakat lebih luas. Ini menjadi semacam perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan edukasi tentang pentingnya ekonomi syariah,” ujarnya.
Ia juga menilai penguatan ekonomi syariah penting dilakukan mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan ingin menjalankan aktivitas ekonomi yang sejalan dengan keyakinannya. (*)







