Menag Nasaruddin Libatkan Tokoh Agama Kelola Dana Umat

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Foto: ANTARA)

SerambiMuslim.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar berencana melibatkan tokoh lintas agama dalam merumuskan tata kelola dana sosial keagamaan.

Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan.

“Potensi dana umat kita sangat luar biasa. Ke depan, kita akan mengundang tokoh dan cendekiawan dari berbagai unsur agama, baik Islam melalui ICMI, maupun tokoh dari umat Hindu, Buddha, Konghucu, Katolik, dan Protestan untuk merumuskan tata kelola ini,” ujar Nasaruddin saat menerima Panitia Kongres Syarikat Islam ke-42 di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Nasaruddin mengatakan dana sosial keagamaan dapat menjadi instrumen pengentasan kemiskinan. Namun, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan terintegrasi.

Sinergi Data untuk Jangkau Masyarakat Rentan

Nasaruddin juga menekankan pentingnya menyelaraskan data dan program antarlembaga. Kementerian Agama berencana berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Sosial.

Koordinasi tersebut ditujukan agar penyaluran dana sosial keagamaan lebih tepat sasaran. Terutama, bagi masyarakat rentan yang belum memperoleh layanan secara maksimal.

Selain bantuan sosial, Nasaruddin mendorong pemberdayaan aset umat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui pengelolaan wakaf produktif oleh masjid dan lembaga keagamaan.

Menurut Nasaruddin, dakwah juga harus memberikan dampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Hal tersebut melengkapi penguatan aspek spiritual dalam kegiatan keagamaan.

“Ormas Islam perlu membuat terobosan-terobosan inovatif untuk penguatan umat, terutama di bidang ekonomi,” katanya.

Soroti Kemandirian Ekonomi Umat

Presiden PP/LT Syarikat Islam Hamdan Zoelva Hamdan Zoelva turut menyoroti pentingnya memperkuat kemandirian ekonomi umat melalui berbagai instrumen sosial keagamaan.

“Ada sisi dakwah yang kerap terlupakan oleh umat, yaitu penguatan ekonomi. Selama ini kita cenderung terlalu berkonsentrasi pada dakwah ubudiyah (peribadatan) dan pendidikan, namun tertinggal di aspek ekonomi,” ujar Hamdan.

Menurut Hamdan, persoalan kemiskinan dan kemandirian ekonomi perlu mendapat perhatian lebih besar. Salah satu caranya melalui optimalisasi pengelolaan zakat dan wakaf.

“Karena itu, masalah kemiskinan dan kemandirian ini harus diurai, salah satunya melalui optimalisasi instrumen wakaf dan zakat,” katanya.

Hamdan menjelaskan, Syarikat Islam kini berfokus pada empat pilar ekonomi kerakyatan. Pilar pertama adalah optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ziswaf.

Pilar berikutnya mencakup pengembangan koperasi dan penguatan ekosistem halal. Pilar keempat adalah pengembangan ekonomi ekologis.

Dibahas dalam Kongres Syarikat Islam ke-42

Penguatan kemandirian ekonomi umat akan menjadi salah satu fokus Kongres Nasional ke-42 Syarikat Islam. Kongres tersebut dijadwalkan berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada 18–20 Oktober 2026.

Kongres Nasional ke-42 Syarikat Islam mengusung tema “Dakwah Ekonomi Menuju Kemerdekaan Sejati”.

Nasaruddin menyatakan Kemenag akan memfasilitasi kerja sama lintas lembaga. Kerja sama tersebut diharapkan membuat gagasan pemberdayaan menjadi program konkret dan terukur.

Ia juga berharap kolaborasi dengan organisasi masyarakat dan tokoh agama dapat memperluas manfaat dana sosial keagamaan.

Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan di tengah masyarakat. (*)