BPJPH dan USDA Perkuat Perdagangan Produk Halal

Kepala BPJPH Haikal Hassan Baras mengatakan BPJPH memperkuat kerja sama jaminan produk halal dan perdagangan pertanian dengan USDA untuk meningkatkan kepastian halal dan akses pasar Indonesia-AS. (Foto: Istimewa)

SerambiMuslim.com  – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat kerja sama internasional di bidang Jaminan Produk Halal (JPH) dan perdagangan produk halal dengan Departemen Pertanian Amerika Serikat (United States Department of Agriculture/USDA).

Kolaborasi ini diharapkan membuka peluang perdagangan pertanian yang lebih luas sekaligus meningkatkan kepastian kehalalan produk yang beredar di kedua negara.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, penguatan kemitraan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendorong perdagangan pertanian yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

“Melalui pertemuan ini, BPJPH RI dan USDA menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kemitraan strategis dalam perdagangan pertanian, menciptakan proses sertifikasi halal yang lebih transparan dan efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi petani, pelaku usaha, dan konsumen di Indonesia maupun Amerika Serikat,” ujar Haikal di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Menurut Haikal, dialog bilateral tersebut juga membahas upaya peningkatan kualitas perdagangan produk halal secara timbal balik. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat hubungan ekonomi bilateral sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku usaha dari kedua negara.

BPJPH juga menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Amerika Serikat (AS) yang telah membangun ekosistem halal sejak 1980. Pengalaman panjang tersebut dinilai menjadi modal penting dalam penguatan kerja sama sertifikasi halal lintas negara.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menegaskan bahwa Indonesia, sesuai amanat peraturan perundang-undangan, mewajibkan sertifikasi halal bagi seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan melindungi kepentingan masyarakat serta menjamin ketersediaan produk halal yang terjamin.

Delegasi USDA memaparkan rencana strategis pemerintah Amerika Serikat dalam memperluas perdagangan pertanian melalui program overseas engagement. Program tersebut menargetkan kerja sama dengan enam negara dalam satu tahun, dengan Indonesia menjadi salah satu mitra utama.

Pemerintah AS juga mencatat tingginya minat petani dan pelaku usaha untuk meningkatkan ekspor produk pertanian ke Indonesia dengan komitmen memenuhi standar halal yang berlaku. Kondisi ini membuka peluang pertumbuhan perdagangan berbasis kepatuhan terhadap standar halal internasional.

Adapun komoditas utama yang menjadi fokus optimalisasi impor dari Amerika Serikat meliputi kedelai, produk daging, dan produk susu. Seluruh komoditas tersebut wajib memenuhi protokol halal yang ditetapkan pemerintah Indonesia sebelum dipasarkan.

Selain perdagangan, kedua pihak menyoroti pentingnya pengakuan Lembaga Sertifikasi Halal Amerika Serikat oleh BPJPH. Pengakuan ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi, sekaligus menjaga akuntabilitas dan transparansi sistem jaminan produk halal.

Tantangan perbedaan standar halal antarnegara juga menjadi perhatian bersama. Perbedaan tersebut menuntut peningkatan fasilitas dan penyesuaian proses produksi agar sesuai dengan standar Proses Produk Halal (PPH) tanpa mengurangi kepatuhan terhadap regulasi masing-masing negara.

“Secara keseluruhan, pertemuan bilateral ini mempertegas komitmen kuat BPJPH dan USDA dalam memperkuat perdagangan pertanian berbasis halal, membangun proses sertifikasi halal yang lebih terintegrasi, serta memberikan manfaat nyata bagi petani, pelaku usaha, dan konsumen di Indonesia maupun Amerika Serikat,” kata Haikal. ***