SerambiMuslim.com – Penyaluran pinjaman daring (pindar/pinjol) tercatat meningkat selama bulan Ramadan dalam dua tahun terakhir.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan adanya tren kenaikan pembiayaan pada Ramadan 2024 dan 2025, dengan mayoritas dana masih mengalir untuk kebutuhan konsumtif.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan bahwa Ramadan secara historis menjadi momentum peningkatan kebutuhan pembiayaan masyarakat.
“Pada periode Ramadan, penyaluran pendanaan pinjol cenderung menunjukkan peningkatan. Tercatat tumbuh 8,90 persen secara bulanan pada Ramadan 1445 H (Maret 2024) dan 3,80 persen pada Ramadan 1446 H (Maret 2025),” ujar Agusman, Kamis, 26 Februari 2026.
Ia memaparkan, hingga November 2025 outstanding industri pindar didominasi pembiayaan konsumtif sebesar Rp63,63 triliun atau 67,09 persen dari total pembiayaan. Sementara sektor produktif hanya berkontribusi 32,91 persen.
Dorongan FOMO dan Gaya Hidup
Pakar ekonomi syariah IPB University, Dr. Ranti Wiliasih, menilai peningkatan pinjol saat Ramadan tidak lepas dari faktor psikologis dan sosial, termasuk fenomena fear of missing out (FOMO) serta dorongan mengikuti gaya hidup.
“Ramadan identik dengan peningkatan konsumsi, mulai dari kebutuhan berbuka, fesyen, hingga persiapan Lebaran. Namun, tidak semua orang memiliki kesiapan finansial yang memadai,” kata Ranti, Jumat, 27 Februari 2026.
Menurut dia, sebagian besar pinjol digunakan untuk kebutuhan nonproduktif yang berpotensi menimbulkan tekanan keuangan di kemudian hari.
“Pinjaman untuk konsumsi sebaiknya dihindari. Utang idealnya hanya untuk kondisi darurat seperti kebutuhan medis atau musibah. Jika tidak dikelola hati-hati, pinjol yang awalnya dianggap solusi cepat justru menjadi sumber masalah baru,” ujarnya.
Ranti mengingatkan, beban bunga dan denda keterlambatan dapat membuat nilai utang membengkak. Selain itu, praktik penagihan tidak etis juga menjadi risiko tersendiri.
“Kasus pencemaran nama baik, penyebaran data pribadi, hingga teror kepada keluarga masih terjadi. Ini bukan hanya berdampak finansial, tetapi juga pada kesehatan mental,” ucapnya.
Ia mengimbau masyarakat menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan. “Jangan malu jika gaya hidup berbeda. Yang perlu dihindari justru berutang demi terlihat mampu,” katanya.
Bagi masyarakat yang terlanjur terjebak, Ranti menyarankan mencari skema talangan tanpa bunga dengan tenor lebih panjang sebagai solusi sementara, sembari memperbaiki arus kas.
“Yang terpenting adalah memulihkan ketenangan dan menyusun ulang prioritas keuangan,” katanya.
Faktor Emosi dalam Keputusan Finansial
Sementara itu, Doktor Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Miriam Rustam, menekankan bahwa keputusan mengambil pinjaman berisiko kerap dipengaruhi faktor emosional.
Dalam riset terhadap lebih dari 900 responden, ia menemukan dua jenis emosi yang bekerja saat seseorang menghadapi pilihan finansial berisiko, yakni emosi antisipatif dan emosi yang diantisipasi.
“Emosi antisipatif adalah perasaan spontan ketika mempertimbangkan pilihan, misalnya rasa antusias saat melihat peluang keuntungan. Sedangkan emosi yang diantisipasi adalah bayangan perasaan di masa depan, seperti membayangkan kebahagiaan jika investasi berhasil,” jelas Miriam.
Ia menemukan bahwa intensi mengambil risiko meningkat ketika informasi disajikan secara abstrak dan dibingkai dalam konteks keuntungan. Dalam kondisi tersebut, individu cenderung fokus pada potensi sukses tanpa menimbang risiko secara mendalam.
“Jika masyarakat hanya disuguhi janji kesuksesan bombastis, pertahanan psikologis mereka melemah,” katanya.
Karena itu, Miriam merekomendasikan agar literasi keuangan tidak hanya menekankan aspek numerik, tetapi juga pengelolaan emosi dan penyajian informasi yang konkret, termasuk rincian risiko dan konsekuensi gagal bayar.
Data yang dihimpunnya menunjukkan kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp140 triliun sejak 2017. Sementara sektor pinjol menyumbang kerugian sekitar Rp120 triliun pada 2023.
“Pemahaman mekanisme emosi penting agar masyarakat tidak mudah terjebak skema keuangan yang merugikan kesejahteraan mental maupun ekonomi,” ujarnya. ***







