SerambiMuslim.com – Konsulat Jenderal RI di Jeddah memastikan jamaah umrah Indonesia tetap dipulangkan sesuai jadwal.
Pemulangan dijadwalkan berlangsung pada 31 Maret 2026.
“Jamaah tetap dijadwalkan pulang pada 31 Maret 2026,” ujar Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Ambary, Yusron Ambary, Senin, 30 Maret 2026.
Insiden kebakaran bus terjadi di dekat Madinah saat perjalanan menuju kota tersebut. Peristiwa terjadi sekitar 20 menit sebelum rombongan tiba di Madinah.
Satgas Pelindungan KJRI Jeddah telah menemui perwakilan jamaah di lokasi. Pertemuan dilakukan pada Jumat malam waktu setempat.
Sebanyak 24 jamaah berada di dalam bus saat kejadian. Mayoritas penumpang berasal dari Sumatera Barat.
Sopir bus diketahui merupakan warga negara Mesir. Seluruh jamaah dipastikan selamat tanpa luka fisik.
Paspor jamaah juga tidak ikut terbakar dalam insiden tersebut. “Semua jamaah selamat dan dokumen perjalanan aman,” kata Yusron.
Namun, beberapa jamaah mengalami trauma ringan pascakejadian. Mereka disebut enggan kembali menggunakan bus dalam waktu dekat.
Sebelum kebakaran, jamaah sempat mencium bau kopling terbakar. Peringatan telah disampaikan kepada sopir sebanyak dua kali.
Namun, sopir menyatakan kendaraan masih dalam kondisi aman. Tak lama kemudian terdengar suara letusan dari ban kendaraan.
Sopir segera menghentikan bus dan mengevakuasi seluruh penumpang. Api kemudian membesar dan sulit dikendalikan.
Alat pemadam api ringan di dalam bus tidak mampu mengatasi kobaran. Sekitar 30 menit kemudian, bus pengganti tiba di lokasi.
Seluruh jamaah kemudian dibawa ke Hotel Manazel Al Sadiq. Yusron menegaskan tidak ada indikasi kelalaian dalam berkendara.
“Kami tidak menemukan tanda sopir mengemudi ugal-ugalan,” ujarnya.
Dugaan awal mengarah pada gangguan teknis kendaraan. KJRI akan mengawal penanganan kasus tersebut. Pihaknya juga membuka kemungkinan adanya kompensasi bagi jamaah.
“Kami akan pastikan hak jamaah terpenuhi,” kata Yusron.
Kemenhaj Perketat Pengawasan Umrah
Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI meningkatkan pengawasan pelaksanaan ibadah umrah. Langkah ini dilakukan menyusul dinamika keamanan di kawasan Timur Tengah.
Pemerintah menegaskan komitmen menjaga keselamatan dan kenyamanan jamaah.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menekankan kepatuhan terhadap regulasi. Ia meminta seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah disiplin menjalankan prosedur.
“Disiplin terhadap aturan menjadi kunci menjaga keselamatan jamaah,” ujar Puji.
Menurut dia, kepatuhan penting untuk mengantisipasi kondisi darurat. Tim Kemenhaj melakukan monitoring langsung di Arab Saudi.
Pengawasan mencakup Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah. Tim juga meninjau kondisi jamaah di fasilitas kesehatan di Makkah.
Selain itu, pengecekan dilakukan pada jamaah yang berpotensi mengalami keterlambatan kepulangan. Lokasi penginapan di kawasan Misfalah turut menjadi fokus pemantauan. Langkah ini untuk memastikan layanan akomodasi tetap berjalan optimal.
Kemenhaj juga meminta PPIU meningkatkan koordinasi dengan perwakilan pemerintah. Koordinasi diperlukan agar penanganan kendala dapat dilakukan cepat.
Hingga saat ini, kondisi jamaah Indonesia dilaporkan aman dan terkendali. Pemerintah memastikan pelayanan ibadah tetap berjalan lancar.
Selain itu, jamaah dijamin dapat kembali ke Tanah Air sesuai rencana.
Haji 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Di kesempatan berbeda, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan jadwal haji tidak berubah.
Pemberangkatan jamaah tetap dimulai pada 22 April 2026. “Tidak ada perubahan jadwal pemberangkatan jamaah haji,” ujar Irfan.
Jamaah dijadwalkan masuk asrama haji mulai 21 April 2026. Ia menyebut seluruh persiapan telah rampung.
“Kami sudah siap, tinggal menunggu hari pemberangkatan,” katanya.
Pemerintah terus memantau situasi konflik di Timur Tengah. Koordinasi lintas pihak dilakukan untuk menjaga kelancaran ibadah.
Irfan berharap ketegangan di kawasan tersebut segera mereda. “Kami berharap semua pihak menghormati pelaksanaan ibadah haji,” ujarnya.
Ia menilai stabilitas kawasan penting bagi kenyamanan jamaah. Pemerintah juga menargetkan penyelenggaraan haji yang transparan dan akuntabel.
Anggaran haji 2026 mencapai sekitar Rp18 triliun. Pengelolaan dana diawasi ketat oleh berbagai lembaga penegak hukum.
Kemenhaj melibatkan unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri.
Pengawasan difokuskan pada pengadaan dan tata kelola keuangan. Langkah ini untuk memastikan layanan haji bebas dari penyimpangan. ***






