JAKARTA – Keluarga jemaah haji yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji dapat mengajukan klaim asuransi jiwa. Pemerintah memastikan proses pengajuan klaim akan didampingi hingga dana santunan diterima oleh ahli waris yang berhak.
Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, dalam Konferensi Pers Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M, Rabu, 1 Juli 2026. Menurut pria yang akrab disapa Gus Irfan tersebut, nilai santunan yang diberikan kepada keluarga jemaah setara dengan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang telah disetorkan oleh masing-masing jemaah.
“Keluarga bisa mengajukan klaim asuransi jiwa yang akan kami bantu juga. Nilai pertanggungan sebesar Bipih langsung yang dikirimkan langsung oleh perusahaan asuransi masing-masing kepada rekening keluarga jemaah,” jelasnya.
Besaran santunan yang diterima keluarga disesuaikan dengan nilai Bipih yang telah dibayarkan jemaah berdasarkan embarkasi masing-masing. Dana tersebut akan disalurkan langsung oleh perusahaan asuransi ke rekening keluarga atau ahli waris yang berhak menerima.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Irfan juga menyampaikan doa bagi seluruh jemaah yang wafat selama pelaksanaan ibadah haji agar memperoleh akhir hayat yang baik.
“Bagi jemaah yang wafat, tentu kita doakan semoga insya Allah mereka menjadi husnul khatimah,” ujar Gus Irfan.
Pada konferensi pers tersebut, Menhaj mengungkapkan sebanyak 367 jemaah haji dan satu petugas haji meninggal dunia selama musim haji 1447 H/2026 M. Menurutnya, jumlah tersebut masih tergolong tinggi, meski lebih rendah dibandingkan penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya.
Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji guna menekan angka kematian jemaah dan meningkatkan kualitas layanan pada musim haji mendatang.
Informasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari penutupan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Gus Irfan menyatakan seluruh rangkaian operasional haji tahun 2026 telah resmi berakhir setelah kelompok terbang (kloter) terakhir, yakni UPG-43, yang bertolak dari Madinah, tiba di Tanah Air. (*)







