SerambiMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyoroti isu LGBT dengan menekankan pentingnya peran keluarga dalam proses tumbuh kembang anak.
Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah fenomena fatherless atau kondisi ketika anak tumbuh tanpa kehadiran maupun kedekatan emosional dengan figur ayah.
Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) MUI, Siti Ma’rifah, menilai ketidakseimbangan pola asuh dalam keluarga dapat memengaruhi perkembangan identitas anak.
Menurutnya, kehadiran ayah dan ibu yang saling melengkapi memiliki peran penting dalam membentuk karakter serta arah kehidupan anak.
Ia menjelaskan bahwa ketiadaan figur ayah dapat membuat anak kehilangan panutan dalam menjalani proses pertumbuhan dan pencarian jati diri.
“Banyak juga LGBT disebabkan tidak hanya berkaitan dengan orientasi seksual, tapi lebih banyak juga karena adanya fatherless, di mana figur ayah tidak ada. Sehingga kemudian kecenderungan untuk orientasi seksual ini tidak sebagaimana mestinya,” jelasnya, dikutip MUI Digital, Rabu, 24 Juni 2026.
Menurut Siti, anak laki-laki yang lebih banyak berinteraksi dengan ibu tanpa kehadiran ayah berpotensi mengalami kebingungan dalam memahami peran gender. Karena itu, keluarga diminta memberikan perhatian lebih terhadap pola pengasuhan yang seimbang.
MUI juga mengingatkan bahwa tanggung jawab mendidik anak tidak dapat dibebankan hanya kepada ibu. Kehadiran ayah dinilai sama pentingnya dalam membangun mental, karakter, serta ketahanan anak dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Selain faktor pengasuhan, persoalan keluarga lain seperti tekanan ekonomi, konflik rumah tangga, hingga kekerasan dalam keluarga juga disebut dapat memengaruhi kondisi psikologis anak dan perlu menjadi perhatian bersama.
Dalam pandangan MUI, upaya pencegahan perlu dilakukan melalui penguatan nilai agama dan moral di lingkungan keluarga.
Edukasi mengenai fungsi reproduksi, pemahaman seksual yang sehat, pendampingan psikologis, bimbingan spiritual, serta layanan konseling juga dinilai penting agar anak memperoleh arahan yang tepat sejak dini.
MUI mengajak para orang tua, khususnya ayah, untuk lebih aktif terlibat dalam proses pengasuhan sehingga anak dapat tumbuh dengan dukungan yang utuh dan seimbang.
LGBT Harus Dirangkul, Bukan Dihukum Secara Fisik
Selain menyoroti pentingnya peran ayah dalam keluarga, Siti Ma’rifah juga menekankan bahwa pendekatan terhadap individu LGBT harus mengedepankan pembinaan dan dialog, bukan kekerasan.
“Harus dirangkul ya, jadi sebetulnya saya lebih cenderung tidak menghukum secara fisik. Artinya, yang tidak memengaruhi yang lainnya. Jadi ini harus dibina bahwa ini harus dilakukan pembimbingan agar orientasinya itu sesuai dengan fitrahnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam memberikan pendampingan. Karena itu, orang tua perlu memiliki kepekaan terhadap perubahan perilaku maupun kondisi yang dialami anak.
“Kita semestinya sudah peka. Apabila sudah ada indikasi itu, segera rangkul. Kemudian kalau kita tidak mampu, harus dengan psikolog ataupun juga ahli agama yang membimbing,” lanjut Siti.
Sebagai langkah preventif, MUI mendorong edukasi dan pendampingan sejak dini melalui penguatan nilai agama dan moral, pendidikan mengenai kesehatan reproduksi, pendampingan psikologis dan keagamaan, serta layanan konseling bagi mereka yang mengalami kebingungan identitas.
Sementara itu, terkait aktivitas yang dilakukan secara terorganisir dalam bentuk kelompok atau komunitas, MUI mendukung langkah aparat untuk melakukan penegakan aturan apabila dinilai meresahkan masyarakat.
“Kalau sudah kemudian menjadi sebuah gerakan, ini persoalannya berbeda lagi. Karena itu beberapa waktu lalu (aparat) melakukan tindakan, karena itu sudah dalam tahap membuat satu komunitas yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (*)







