SerambiMuslim.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mendorong pondok pesantren (ponpes) dengan jumlah santri mencapai 2.000 hingga 3.000 orang untuk memiliki dan mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara mandiri.
Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat kemandirian ekonomi pesantren sekaligus mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dorongan itu disampaikan Abdul Wachid saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Rabu, 24 Juni 2026.
“Soal MBG, ini justru pondok pesantren yang punya santri sampai tiga ribu akan dikasih prioritas untuk dapur sendiri. Ini kami mohon nanti MBG yang ke para santri, terutama madrasah, lingkungan pondok pesantren, untuk didata,” ungkap Abdul.
Menurutnya, kapasitas satu SPPG saat ini rata-rata melayani hingga 3.000 penerima manfaat. Karena itu, pesantren dengan jumlah santri yang besar dinilai layak memiliki dapur MBG sendiri agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal.
“Jadi kalau memang pondok pesantren itu punya 2.500 atau 3.000 santri, pondok pesantren itu bisa untuk memperbaiki dapur yang sudah ada menjadi dapur yang lebih bagus untuk memberikan nilai manfaat kepada pondok pesantren tersebut,” ucapnya.
Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren
Abdul menilai pengelolaan SPPG oleh pesantren tidak hanya mendukung pemenuhan gizi santri, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi di lingkungan pesantren.
Menurut dia, kebutuhan bahan baku program MBG dapat dipenuhi dari hasil produksi para santri sendiri. Dengan demikian, pesantren dapat mengembangkan sektor pertanian dan peternakan sebagai penopang program tersebut.
“Ini jelas akan sangat bagus sekali. Karena di situ mereka akan berupaya untuk barang produk daripada santri sendiri. Tanam cabai, tanam sayuran, termasuk santri juga bisa buat ayam petelur,” ucapnya.
Ia menjelaskan, skema bagi pondok pesantren yang ingin memiliki dan mengelola SPPG sebenarnya sudah tersedia. Karena itu, pesantren yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan lingkungan pesantren.
DPR Soroti Dugaan SPPG Fiktif
Meski demikian, Abdul mengakui masih terdapat sejumlah persoalan dalam tata kelola SPPG. Salah satunya terkait ketidakakuratan data serta dugaan adanya SPPG fiktif yang muncul dalam pelaksanaan program.
Menurutnya, masalah tersebut harus segera dibenahi agar program MBG berjalan sesuai tujuan dan tepat sasaran.
“Ada kenakalan dari oknum-oknum yang bermain. Ini yang perlu kita perbaiki,” kata dia.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) telah memberlakukan moratorium pembangunan SPPG baru. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Selain menghentikan sementara pembangunan dapur baru, BGN juga melakukan pembenahan terhadap SPPG yang telah beroperasi. Langkah itu meliputi peningkatan standar operasional dapur, perbaikan fasilitas, serta pelatihan sumber daya manusia agar kualitas layanan semakin optimal.
Pemerintah berharap pembenahan tersebut dapat memperkuat pelaksanaan Program MBG sekaligus memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para penerima, termasuk santri di lingkungan pondok pesantren. (*)







