Menag Usul, 10 Muharram Jadi Lebaran Anak Yatim

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan peringatan 10 Muharram sebagai tradisi nasional Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas untuk memperkuat kepedulian sosial. (Foto: Istimewa)

SerambiMuslim.com – Menteri Agama (Menag) RI Prof KH Nasaruddin Umar mengusulkan agar 10 Muharram diperingati secara nasional sebagai momentum “Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas”.

Menurut Nasaruddin, Muharram tidak hanya dimaknai sebagai bulan ibadah, tetapi juga harus menjadi momentum memperkuat kepedulian sosial melalui aksi nyata membantu anak yatim dan penyandang disabilitas.

“Kita akan membuat semacam tradisi baru di Indonesia. Setiap tanggal 10 Muharram itu kita peringati dengan acara membebaskan anak-anak yatim dan kelompok difabel dari penderitaan,” ujar Nasaruddin saat menghadiri kegiatan “Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas” yang diselenggarakan Ditjen Bimas Islam di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.

Ia menjelaskan, program tersebut akan melibatkan berbagai lembaga filantropi Islam. Di antaranya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), lembaga amil zakat, serta berbagai elemen masyarakat yang selama ini aktif membantu kelompok rentan.

Menurut Nasaruddin, kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjadikan Muharram sebagai bulan yang identik dengan kasih sayang dan kepedulian terhadap kaum dhuafa.

“Kita menghimpun para donatur seperti Baznas, BWI, LAZ, dan semua komponen yang sering membantu masyarakat itu, menjadikan bulan Muharram sebagai bulan berkasih sayang,” katanya.

Imam Besar Masjid Istiqlal itu menilai masyarakat selama ini lebih mengenal Muharram sebagai bulan pelaksanaan puasa sunnah. Padahal, nilai-nilai Muharram juga dapat diwujudkan melalui gerakan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Ia menambahkan, gagasan tersebut sejalan dengan tradisi Lebaran Yatim yang telah lama dikenal masyarakat Betawi. Namun, dalam konteks Indonesia saat ini, tradisi tersebut dapat diperluas dengan membantu anak yatim dan penyandang disabilitas keluar dari berbagai kesulitan hidup.

“Kalau ini bisa menjadi event penting, maka seluruh anak-anak kita yang miskin, yang yatim piatu itu akan terbebas. Inilah yang kita harapkan,” ujarnya.

Nasaruddin mengajak masyarakat menunjukkan kecintaan terhadap agama melalui kepedulian kepada anak yatim dan kelompok difabel.

“Mari kita cintai agama dengan cara mencintai anak-anak yatim, dengan cara mencintai kelompok-kelompok difabel ini. Siapa yang akan memperhatikan mereka kalau bukan kita?” katanya.

Ia menegaskan, peringatan hari-hari besar keagamaan perlu dimanfaatkan untuk memperkuat solidaritas sosial serta membantu kaum dhuafa dan mustadhafin.

Menurutnya, gerakan tersebut berpotensi berkembang menjadi tradisi positif yang berkelanjutan di Indonesia. “Ini tradisi baru yang akan menjadi positif di masa akan datang,” ujar Nasaruddin.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa Muharram identik dengan semangat kasih sayang karena termasuk salah satu bulan haram yang dimuliakan dalam Islam.

Pada masa Nabi Muhammad SAW, bulan Muharram menjadi periode gencatan senjata dan larangan peperangan.

“Muharram itu gencatan senjata. Pada masa Nabi tidak boleh ada peperangan pada bulan Muharram. Makanya disebut haram, Muharram,” jelasnya. (*)