Usai Lebaran, Permohonan Nikah Meningkat di KUA

Angka pernikahan meningkat usai Lebaran. Kemenag memastikan layanan KUA tetap optimal meski kebijakan Work From Anywhere (WFA) diterapkan. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Fenomena meningkatnya angka pernikahan usai Hari Raya Idulfitri kembali terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Masyarakat memanfaatkan momentum bulan Syawal yang diyakini sebagai waktu baik untuk memulai kehidupan rumah tangga.

Dalam tiga tahun terakhir, tren permohonan pencatatan pernikahan tercatat mengalami peningkatan signifikan setiap memasuki bulan Syawal. Lonjakan ini menjadi perhatian pemerintah, khususnya dalam memastikan layanan publik tetap berjalan optimal.

Di tengah tingginya kebutuhan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan layanan di Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan normal, meskipun pemerintah menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA).

Kepala KUA Narmada, H. Sahibudin Yasin, menegaskan bahwa kualitas layanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Kami memastikan layanan KUA di Kecamatan Narmada tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujarnya, Jumat, 27 Maret 2026.

Ia menjelaskan, pihaknya menerapkan pola kerja adaptif dengan mengombinasikan kehadiran fisik dan sistem digital. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan layanan publik tetap optimal di tengah kebijakan fleksibilitas kerja.

“Petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran, baik penghulu maupun penyuluh. Layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik,” katanya.

Selain itu, transformasi digital juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan KUA. Masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan secara daring, termasuk pendaftaran pencatatan pernikahan melalui sistem berbasis online.

Menurutnya, inovasi tersebut tidak hanya mempermudah akses, tetapi juga meningkatkan transparansi layanan kepada masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama, baik secara langsung maupun digital,” pungkasnya.

Dengan kesiapan sistem dan sumber daya yang ada, Kementerian Agama berharap lonjakan pernikahan pasca-Lebaran dapat terlayani secara maksimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. ***