Rekrutmen Petugas Haji 2027 Diikuti 75 Ribu Pendaftar

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, kuota petugas haji yang diterima kurang dari 1.000 orang. (Foto: Dok Kemenhaj)

SerambiMuslim.com – Minat masyarakat menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1448 H/2027 M melonjak tinggi.

Kementerian Haji dan Umrah mencatat sekitar 75 ribu orang telah mendaftar dalam proses rekrutmen petugas haji tahun ini.

Namun, jumlah pendaftar tersebut tidak sebanding dengan kuota petugas yang tersedia.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, kuota petugas haji yang diterima kurang dari 1.000 orang. Artinya, hanya sebagian kecil pendaftar yang nantinya berhak mengisi posisi petugas haji.

Dahnil menyebut tingginya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya minat masyarakat terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Hal tersebut disampaikan Dahnil saat menghadiri Tanwir Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Asrama Haji Banten, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu, 3 September 2026.

Menurut Dahnil, tingginya animo masyarakat dipengaruhi perubahan sistem rekrutmen petugas haji tahun ini.

Salah satu pembaruan dilakukan melalui pelaksanaan seleksi di daerah dengan menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan mekanisme tersebut, peserta tidak perlu datang ke Jakarta untuk mengikuti tahapan tes.

Calon petugas haji dapat mengikuti proses seleksi di wilayah masing-masing.

“Banyak perubahan drastis dalam rekrutmennya. Jadi di setiap daerah, kalau dulu itu tesnya harus ke Jakarta. Tahun ini semuanya bisa di daerah masing-masing, bekerja sama dengan BKN,” kata Dahnil.

75 Ribu Pendaftar Ikuti Seleksi CAT

Dahnil menjelaskan, sekitar 75 ribu pendaftar harus melewati sejumlah tahapan seleksi. Salah satu tahapan tersebut adalah Computer Assisted Test (CAT).

Tes berbasis komputer itu menjadi bagian dari proses penyaringan calon petugas haji.

Peserta yang lolos nantinya akan mengisi kuota petugas haji yang telah ditetapkan pemerintah.

“Ini ada tes CAT hari ini, nanti kemudian akan diumumkan hasilnya,” ujar Dahnil.

Dengan jumlah pendaftar mencapai sekitar 75 ribu orang, persaingan menjadi petugas haji tahun ini sangat ketat. Terlebih, jumlah peserta yang akan diterima dipastikan kurang dari 1.000 orang.

Kondisi tersebut membuat peluang setiap pendaftar menjadi relatif kecil dibandingkan total peserta seleksi.

Dahnil menilai kerja sama dengan BKN menjadi bagian dari pembenahan mekanisme rekrutmen PPIH. Pelaksanaan seleksi di berbagai daerah diharapkan mengurangi hambatan bagi masyarakat.

Sebelumnya, calon petugas dari sejumlah daerah harus bepergian ke Jakarta untuk mengikuti tes.

Mekanisme tersebut berpotensi menambah beban peserta dari sisi waktu dan biaya. Kini, seleksi di daerah diharapkan membuka akses lebih luas bagi calon petugas.

Kesempatan mengikuti rekrutmen pun dapat menjangkau calon petugas dari berbagai wilayah Indonesia. Selain mempermudah akses, pemerintah berharap sistem baru membuat seleksi lebih efektif dan transparan.

“Kerja sama dengan BKN juga menjadi bagian dari pembenahan sistem rekrutmen agar proses seleksi dapat berlangsung lebih transparan dan menjangkau calon petugas dari berbagai daerah,” pungkas Dahnil. (*)