SerambiMuslim.com — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengonfirmasi satu Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Makkah, setelah mencoba masuk ke kota suci secara ilegal melalui jalur gurun pasir. Dua WNI lainnya, J dan S, berhasil ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada 27 Mei 2025. Ketiganya diketahui menggunakan visa ziarah multiple dan berupaya menembus wilayah Makkah tanpa dokumen haji resmi. Mereka menumpang taksi gelap yang kemudian meninggalkan mereka di tengah gurun karena takut tertangkap patroli keamanan Arab Saudi.
“Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi, lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone. SM sudah dalam keadaan meninggal dunia, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit,” ungkap Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, Sabtu (31/5/2025).
Sebelumnya, SM sempat tertangkap dalam razia aparat keamanan Saudi bersama 10 WNI lainnya. Mereka kemudian dideportasi ke Jeddah. Namun SM tetap berupaya kembali ke Makkah dengan menempuh jalur tidak resmi.
Saat ini jenazah SM masih berada di rumah sakit di Makkah untuk proses visum. KJRI Jeddah telah berkomunikasi dengan pihak keluarga almarhum di Madura dan tengah memfasilitasi proses pemakaman.
Konjen Yusron kembali mengingatkan seluruh WNI agar tidak tergiur mengikuti haji secara non-prosedural yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan.
“Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal,” tegasnya.
KJRI Jeddah terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat, khususnya para calon jemaah, untuk mematuhi seluruh ketentuan resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Penegakan hukum dan sistem pengawasan ketat di wilayah Tanah Suci menjadikan praktik haji ilegal sebagai tindakan yang sangat berisiko.






