Kisah Perbedaan Waktu Idulfitri di Masa Sahabat Nabi

Perbedaan penentuan Idulfitri ternyata sudah terjadi sejak zaman sahabat Nabi karena ada perbedaan rukyat hilal antara Syam dan Madinah. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadan, umat Islam bersiap menyambut Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriyah. Hari kemenangan ini menjadi penanda selesainya ibadah puasa selama sebulan penuh.

Pada Hari Raya Idulfitri, umat Islam juga diharamkan untuk melaksanakan puasa.

Larangan tersebut sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW melarang berpuasa pada dua hari, yaitu Idulfitri dan Iduladha (HR Muslim).

Oleh karena itu, penetapan awal 1 Syawal harus dilakukan secara cermat, baik melalui metode rukyat (pengamatan hilal) maupun hisab (perhitungan ilmu falak). Dalam praktiknya, perbedaan metode ini terkadang menimbulkan perbedaan dalam penentuan hari raya.

Perbedaan waktu Idulfitri bukanlah hal baru dalam sejarah Islam. Pada masa sahabat Nabi Muhammad SAW, perbedaan semacam ini pernah terjadi karena tidak semua wilayah dapat menyaksikan hilal secara bersamaan.

Salah satu kisah yang terkenal adalah perbedaan penetapan awal bulan antara wilayah Syam dan Madinah. Meskipun jarak keduanya relatif tidak terlalu jauh, perbedaan tetap terjadi karena faktor lokasi dan waktu terbitnya hilal (mathla’).

Peristiwa ini terekam dalam hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah ulama hadis, seperti Imam Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i, At-Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Ad-Daruquthni, Al-Baihaqi, dan Ahmad.

Dalam hadis tersebut diceritakan, Kuraib, seorang tabi’in, diutus oleh Ummu Fadl binti Al-Harits untuk menemui Mu’awiyah di Syam. Saat berada di sana, ia menyaksikan hilal Ramadan pada malam Jumat bersama masyarakat setempat, dan mereka pun mulai berpuasa.

Setelah menyelesaikan urusannya, Kuraib kembali ke Madinah pada akhir Ramadan. Di sana, ia bertemu dengan Abdullah bin Abbas yang kemudian menanyakan waktu terlihatnya hilal.

Kuraib menjelaskan bahwa hilal terlihat pada malam Jumat di Syam. Namun, Ibnu Abbas menyampaikan bahwa penduduk Madinah baru melihat hilal pada malam Sabtu. Oleh karena itu, mereka melanjutkan puasa hingga genap 30 hari atau sampai melihat hilal Syawal.

Ketika ditanya mengapa tidak mengikuti hasil rukyat di Syam, Ibnu Abbas menegaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa keputusan penetapan awal bulan dapat berlaku secara lokal. Di wilayah Syam, keputusan Khalifah Mu’awiyah berlaku bagi masyarakat setempat. Sementara itu, Madinah memiliki ketetapan sendiri.

Secara geografis, Syam dan Madinah terpisah sekitar 1.120 kilometer. Perbedaan lokasi ini memengaruhi mathla’, yaitu waktu terbitnya hilal di masing-masing daerah, sehingga wajar jika terjadi perbedaan penentuan awal bulan Hijriyah. ***