Heboh! Buku “Memburu Muhammad” yang Diduga Menistakan Agama

Kemenag menyoroti buku Memburu Muhammad yang diduga memuat penistaan agama. Polda Metro Jaya juga menyatakan akan mendalami kasus tersebut. (Foto: iStockphoto/ILUSTRASI)

SerambiMuslim.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyoroti kemunculan buku “Memburu Muhammad” yang diduga memuat materi penistaan agama.

Kemenag menilai kemunculan buku tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengganggu kerukunan umat beragama.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Ashar meminta kebebasan berekspresi disertai tanggung jawab.

“Kementerian Agama menyayangkan munculnya buku cerpen yang memuat materi sensitif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan serta menyinggung keyakinan umat beragama,” ujar Thobib, Jumat (25/9/2026).

Menurut Thobib, kebebasan berekspresi harus tetap menghormati nilai luhur dan keyakinan masyarakat.

Ia mengajak seluruh pihak menghindari tindakan provokatif yang dapat memperkeruh situasi.

Thobib juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama.

“Berbeda boleh, berekspresi boleh, tetapi jangan sampai kebebasan kita melukai dan merusak kerukunan,” kata Thobib.

Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan

Kemunculan buku “Memburu Muhammad” ramai diperbincangkan di media sosial.

Selain itu muncul juga buku lainnya berjudul “Bukan Perawan Maria” dalam unggahan yang beredar.

Kedua buku tersebut diduga memuat materi yang dianggap menistakan agama tertentu.

Unggahan di media sosial juga menampilkan sejumlah penggalan tulisan dari buku tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai buku tersebut. Polisi memastikan informasi tersebut akan didalami lebih lanjut.

“Ini pasti akan didalami, baik itu dari Direktorat Siber apabila berada di dunia digital, maupun dari pihak Ditreskrimum,” ujar Budi kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).

Pendalaman tersebut dilakukan untuk mengetahui aspek hukum dari kemunculan dan peredaran buku tersebut.

Muhammadiyah Minta Pemerintah Bertindak

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas turut merespons kemunculan buku “Memburu Muhammad”. Anwar meminta pemerintah segera mengambil langkah terkait persoalan tersebut.

Ia berharap pemerintah bertindak untuk mencegah munculnya dampak yang tidak diinginkan.

“Kita meminta pemerintah agar cepat bertindak agar hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi,” ujar Anwar kepada detikcom, Minggu (26/9/2026).

Anwar juga menyayangkan apabila masih ada pihak yang menghina atau melecehkan ajaran agama tertentu.

Menurutnya, tindakan semacam itu berpotensi menimbulkan kegaduhan dalam kehidupan masyarakat.

“Hal tersebut kita sesalkan karena selain menyinggung perasaan umat dari agama yang mereka hina, hal tersebut juga berpotensi akan menimbulkan kegaduhan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan hal tersebut tentu jelas tidak kita inginkan,” kata Anwar.

Anwar menegaskan negara perlu mengambil sikap apabila ditemukan tindakan yang melecehkan ajaran agama.

“Negara harus bersikap bila ada tindakan pelecehan terhadap ajaran agama,” lanjutnya. (*)