Kemenag dan Save the Children Dorong Pesantren Ramah Anak

Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Save the Children Indonesia memperkuat hak anak dan mendorong madrasah serta pesantren ramah anak. (Foto: Istimewa)

SerambiMuslim.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI menggandeng Save the Children Indonesia untuk memperkuat pemenuhan hak anak di lingkungan pendidikan keagamaan.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendorong terciptanya madrasah dan pesantren yang ramah anak, inklusif, serta peduli terhadap lingkungan.

Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenag dan Save the Children Indonesia.

Penandatanganan dilakukan dalam seminar bertajuk “Sinergi Pendidikan Berbasis Nilai Keagamaan, Hak Anak dan Ramah Lingkungan”.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026).

MoU diteken Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin bersama Pimpinan Save the Children Indonesia Dessy Kurwiany Ukar.

Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak akan menyinergikan sejumlah program untuk mendukung pemenuhan hak anak.

Program itu khususnya menyasar satuan pendidikan keagamaan di bawah naungan Kemenag.

Kolaborasi tersebut juga akan dikaitkan dengan sejumlah prioritas Kemenag. Beberapa di antaranya adalah kurikulum berbasis cinta, ekoteologi, serta pengembangan madrasah dan pesantren ramah anak.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas madrasah dan pesantren.

Menurutnya, lembaga pendidikan keagamaan tidak hanya perlu berorientasi pada capaian akademik. Lembaga pendidikan juga harus menjadi ruang untuk menanamkan nilai kemanusiaan, toleransi, dan kepedulian sosial.

Selain itu, pendidikan keagamaan perlu menanamkan kecintaan terhadap lingkungan.

“Melalui kerja sama antara Kemenag dan Save the Children Indonesia dalam nota kesepakatan tentang dukungan layanan pendidikan bermutu, kita memperkuat langkah bersama dalam peningkatan kapasitas pendidik, penguatan mutu, pembelajaran perlindungan anak, pengembangan inovasi pendidikan, serta penciptaan lingkungan belajar yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Nasaruddin dalam sambutannya melalui video yang ditayangkan dalam acara tersebut.

Sementara itu, Kamaruddin mengatakan Kemenag terus mendorong penerapan kurikulum berbasis cinta dalam pendidikan keagamaan.

Kurikulum tersebut menempatkan kasih sayang, empati, kemanusiaan, toleransi, dan kepedulian sosial sebagai bagian pembelajaran. Kepedulian terhadap lingkungan juga menjadi bagian dari proses pembelajaran tersebut.

Menurut Kamaruddin, perspektif ekoteologi penting diterapkan dalam pendidikan keagamaan.

Dengan pendekatan tersebut, kepedulian terhadap lingkungan tidak hanya dilihat sebagai persoalan ekologis.

Kepedulian lingkungan juga dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan. “Nilai-nilai agama mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia, kasih sayang, keadilan, tanggung jawab, dan kewajiban menjaga kehidupan,” kata Kamaruddin.

Ia menilai sinergi antara nilai keagamaan, pemenuhan hak dan keamanan anak, serta kepedulian terhadap lingkungan perlu berjalan beriringan.

Menurutnya, ketiga aspek tersebut menjadi bagian penting dalam dunia pendidikan.

Kamaruddin berharap kerja sama dengan Save the Children Indonesia dapat menghasilkan program yang lebih konkret dan berkelanjutan.

Program tersebut diharapkan mampu membangun lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Semoga sejarah ini memperkaya gagasan, sekaligus memperkuat langkah bersama dalam membangun pendidikan Indonesia yang bermutu, berkarakter, ramah anak, inklusif, dan peduli terhadap lingkungan,” pungkasnya. (*)