SerambiMuslim.com – Indonesia membuka peluang menjadi ketua pertama ASEAN Halal Council setelah Malaysia mengusulkan peran tersebut. Indonesia menilai forum itu penting untuk mengintegrasikan ekosistem halal di kawasan ASEAN.
Sekjen B57+ Eka Sastra mengatakan, integrasi pasar halal ASEAN masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah perbedaan standar dan prosedur sertifikasi halal antarnegara.
Hal tersebut menjadi salah satu agenda dalam The 5th Summit of Halal 20 (H20) yang digelar di Hotel Trans Jakarta, Cibubur, Jumat, 18 September 2026.
“Kita bisa melihat hasil diskusi dengan peserta, kita (ASEAN) belum terintegrasi marketnya, prosedur sertifikasi halal di negara ini berbeda dengan negara itu,” kata Eka Sastra di sela acara The 5th Summit of Halal 20 (H20).
Menurut Eka, kondisi tersebut menunjukkan ASEAN membutuhkan forum khusus. Forum itu harus menghasilkan langkah konkret untuk mengatasi hambatan dalam ekosistem halal.
Karena itu, Indonesia mengusulkan adanya standardisasi prosedur sertifikasi halal. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas industri halal antarnegara ASEAN.
“Menstandarisasi perbedaan-perbedaan prosedur sertifikasi halal sehingga konektivitas bisa terselesaikan sehingga ujungnya bisa terintegrasi,” ujar Eka.
“Indonesia sangat welcome terhadap usulan-usulan teman-teman sesama negara ASEAN dan kita berharap ada langkah konkret dari seminar ini,” sambungnya.
Eka mengatakan, pembahasan dalam forum tersebut juga diarahkan untuk memetakan hambatan perdagangan dan investasi. Pemetaan itu dinilai penting sebagai titik awal penyelesaian persoalan di sektor halal.
Hasil diskusi The 5th Summit of Halal 20 (H20) selanjutnya akan disampaikan kepada kementerian terkait. Sejumlah kementerian dan lembaga turut hadir dalam forum tersebut.
Di antaranya adalah Kementerian Perindustrian, perbankan, sektor UMKM, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Saya kira kalau dari sisi Indonesia, dukungan pemerintah sangat konkret terhadap hal ini. Tinggal bagaimana para pelaku usaha menaikkan kapasitasnya, mulai menjajaki pasar luar negeri,” jelas Eka.
Indonesia Ingin Jadi Eksportir Produk Halal
Eka berharap penguatan ekosistem halal tidak berhenti pada standardisasi sertifikasi. Indonesia juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pelaku usaha untuk memasuki pasar internasional.
Menurut dia, Indonesia memiliki peluang untuk menjadi salah satu eksportir utama produk halal.
Terkait usulan Malaysia agar Indonesia menjadi ketua pertama ASEAN Halal Council, Eka menyatakan Indonesia terbuka terhadap gagasan tersebut.
“Memang beberapa suara menginginkan Indonesia menjadi leader-nya,” kata Eka.
Namun, Eka menegaskan bahwa tujuan utama Indonesia bukan sekadar memimpin ASEAN Halal Council. Platform tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perdagangan dan investasi produk halal.
“Target Indonesia bukan memimpin ASEAN Halal, melainkan memanfaatkan platform halal ini untuk meningkatkan investasi dan perdagangan,” ungkapnya.
Ia menilai integrasi konektivitas antarnegara menjadi hal yang lebih penting. Dengan konektivitas tersebut, pelaku usaha di negara-negara ASEAN diharapkan lebih mudah mengakses pasar kawasan.
Indonesia juga mengusulkan konsep Halal Paspor sebagai salah satu upaya mendukung integrasi tersebut.
“Sebelum kita berangkat ke sebuah negara, kita harus tahu paspor visa apa yang kita butuhkan. Nah itu yang kita coba standarisasi,” ujar Eka.
Menurutnya, konsep tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menyederhanakan proses perdagangan produk halal antarnegara.
Eka mengakui posisi Indonesia saat ini masih menghadapi persaingan dengan Malaysia dalam pasar halal. Karena itu, penguatan industri halal nasional menjadi salah satu agenda penting ke depan.
Ia berharap Indonesia dapat meningkatkan kontribusinya sehingga menjadi salah satu pemain utama di pasar halal global.
“Harapannya Indonesia ke depan menjadi kontributor utama di pasar halal,” kata Eka. (*)







