SerambiMuslim.com — Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) meluncurkan arah baru strategi pengawasan internal melalui tagline “Pengawasan Berdampak: Solutif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan”. Strategi ini diperkenalkan oleh Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas, dalam kegiatan Media Gathering bersama awak media di Jakarta, Rabu 28 Mei 2025.
Khairunas menjelaskan bahwa konsep Pengawasan Berdampak dirancang untuk menjawab kebutuhan pengawasan modern yang tidak hanya fokus pada temuan pelanggaran, tetapi juga memberikan solusi dan perbaikan menyeluruh.
Ada tiga pilar utama dalam strategi ini. Pertama, solutif, yakni pengawasan dilakukan secara adaptif dan berbasis data untuk meningkatkan akuntabilitas. Kedua, kolaboratif, yaitu menjadikan Itjen sebagai mitra strategis dalam peningkatan kapasitas organisasi dan pelayanan publik. Ketiga, berkelanjutan, artinya pengawasan yang dilakukan memberikan kontribusi positif dan transformasi jangka panjang.
“Pengawasan tidak cukup hanya untuk menemukan kesalahan. Ia harus mampu menghadirkan solusi, menjadi mitra strategis, dan mendorong perbaikan yang berkelanjutan. Namun, jika ditemukan pelanggaran serius, kami siap mengambil langkah tegas dan terukur,” ujar Khairunas.
Fokus Pengawasan Penyelenggaraan Haji 2025
Komitmen Pengawasan Berdampak kini diterapkan secara konkret dalam penyelenggaraan ibadah Haji 1446 H/2025 M. Salah satu inovasi utamanya adalah penerapan Immediate Corrective Action atau tindakan korektif langsung terhadap temuan layanan yang dinilai berpotensi mengurangi kenyamanan dan keselamatan jemaah.
“Pengawasan yang kami lakukan bukan hanya bersifat reaktif, tetapi langsung diikuti dengan aksi korektif di lapangan. Kami mendorong agar seluruh penyedia layanan bertanggung jawab penuh dalam memenuhi kontrak dan menjaga kualitas pelayanan,” ungkapnya.
Dalam aspek akomodasi, Tim Pemantau Itjen telah memberikan rekomendasi penanganan cepat atas laporan kamar yang tidak layak huni dan tidak sesuai kontrak, termasuk ketidaksiapan fasilitas kamar mandi.
Sementara itu, dalam aspek konsumsi, Itjen memastikan agar setiap makanan yang disajikan memiliki cita rasa khas Indonesia dan ramah bagi jemaah lansia. Chef dan bahan masakan pun didatangkan langsung dari Indonesia agar jemaah merasa nyaman seperti di rumah sendiri meski berada di tanah suci.
Untuk transportasi, pengawasan dilakukan terhadap layanan antar kota seperti Madinah ke Makkah maupun bus sholawat. Tujuannya memastikan layanan berjalan nyaman, tepat waktu, dan tanpa adanya pungutan liar.
“Kami memastikan seluruh moda transportasi berjalan sesuai standar kenyamanan dan ketepatan waktu. Tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apa pun,” tegas Khairunas.
Dengan pendekatan ini, Itjen Kemenag berharap pengawasan dapat memperkuat kepercayaan publik serta mendorong birokrasi Kementerian Agama menjadi lebih akuntabel, profesional, dan berdampak nyata bagi masyarakat.






