SerambiMuslim.com — Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengembangkan skema inovatif dalam bimbingan pranikah, dengan landasan pemetaan wilayah yang memiliki angka perceraian tinggi.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menuturkan bahwa pemetaan tersebut memperhitungkan berbagai variabel, mulai dari aspek kultural, ketersediaan layanan keagamaan, hingga mutu pembinaan keagamaan di masyarakat setempat.
Dalam skema baru ini, pendekatan berbasis komunitas akan menjadi pijakan utama. Modul bimbingan pun akan diselaraskan dengan dinamika lokal serta dilengkapi dengan penyuluhan pascapernikahan. Semua dirancang untuk membekali calon pengantin dengan keterampilan hidup yang esensial dalam membangun rumah tangga yang kokoh dan berkelanjutan.
Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya angka perceraian di Indonesia selama lima tahun terakhir. Data dari 2020 hingga 2024 menunjukkan jumlah perceraian yang konsisten berada di angka ratusan ribu setiap tahunnya, dengan lonjakan signifikan saat pandemi dan periode pasca-pandemi.
“Data pernikahan dan perceraian lima tahun terakhir menjadi refleksi penting bagi kami. Tingginya angka perceraian menegaskan kebutuhan evaluasi mendalam terhadap pendekatan bimbingan pranikah agar lebih responsif terhadap realitas kehidupan rumah tangga modern,” ujar Abu dalam peringatan Hari Keluarga Internasional di Jakarta, Kamis (15/5/2024).
Kemenag mengidentifikasi beberapa faktor utama yang menyebabkan perceraian, antara lain perselisihan berkelanjutan, masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, dan krisis komunikasi. “Tidak jarang satu kasus perceraian muncul dari kombinasi beberapa faktor, sehingga pendekatan bimbingan harus bersifat multidimensi,” tambah Abu.
Lebih lanjut, Abu menjelaskan bahwa kelompok usia 22–24 tahun merupakan dominasi dalam angka pernikahan. Kelompok ini kerap rentan mengalami konflik rumah tangga akibat ketidaksiapan emosional dan kurangnya keterampilan manajemen konflik.
“Bukan usia muda yang menjadi kendala utama, melainkan kesiapan mental, emosional, dan sosial yang menjadi kunci. Oleh karena itu, skema bimbingan harus bertransformasi menjadi sarana yang mampu membentuk bekal kehidupan rumah tangga yang matang,” tegasnya.
Memanfaatkan momentum Hari Keluarga Internasional dengan tema global “Kebijakan Berorientasi Keluarga untuk Pembangunan Berkelanjutan,” Kemenag menegaskan pentingnya penguatan ketahanan keluarga. Salah satu strategi yang dijalankan adalah memperluas peran penyuluh agama sebagai agen perubahan sosial yang berakar pada keluarga.
“Kami bertekad memastikan setiap pasangan yang menikah tidak hanya memenuhi aspek legal dan agama, tetapi juga siap lahir dan batin untuk membangun keluarga yang sehat dan harmonis,” tutup Abu.







