SerambiMuslim.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah pada 17 Februari 2026.
Sidang Isbat akan digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta Pusat, untuk menentukan awal puasa umat Islam. Sidang akan dipimpin langsung Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar.
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan sidang melibatkan berbagai pihak terkait.
“Sidang Isbat dihadiri ormas Islam, kedubes negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, dan Mahkamah Agung,” kata Abu Rokhmad, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan Sidang Isbat memiliki tiga tahapan utama. Tahap pertama, pemaparan data posisi hilal melalui perhitungan astronomi (hisab).
Tahap kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal di 37 titik pemantauan nasional. Dan, tahap terakhir, musyawarah dan pengambilan keputusan diumumkan kepada masyarakat.
Abu Rokhmad menegaskan penetapan awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha menggunakan metode hisab dan rukyah. Hal ini sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.
Ia mengajak masyarakat menunggu hasil Sidang Isbat dan pengumuman resmi pemerintah.
Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan tim ahli dikirim ke lokasi strategis untuk melihat hilal.
“Tahun ini, masjid IKN kami jadikan salah satu lokasi rukyatul hilal, jika memungkinkan,” ujarnya.
Kemenag juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan Sidang Isbat.
“PMA ini menjadi pijakan hukum dan menjawab pertanyaan masyarakat mengenai pelaksanaan Sidang Isbat,” jelas Arsad. ***






