SerambiMuslim.com – Para nabi diutus Allah SWT dengan bekal ilmu, hikmah, dan keterampilan yang melampaui manusia pada umumnya.
Bekal tersebut tidak hanya menopang tugas kenabian, tetapi juga memastikan mereka mampu menjalani kehidupan secara mandiri tanpa bergantung pada kaumnya.
Alquran berulang kali menegaskan bahwa para nabi tidak menjadikan dakwah sebagai sarana memperoleh keuntungan materi. Salah satu contohnya adalah pernyataan Nabi Nuh kepada kaumnya.
“Dan wahai kaumku! Aku tidak meminta harta kepadamu sebagai imbalan atas seruanku. Imbalanku hanyalah dari Allah.” (QS Hud: 29).
Kemandirian ekonomi menjadi bagian dari integritas dakwah. Banyak nabi memiliki mata pencaharian dan bekerja keras sebagaimana manusia lainnya.
Hal ini menunjukkan bahwa risalah yang mereka bawa tidak dilandasi kepentingan materi. Ketergantungan kepada kaumnya justru berpotensi mengurangi wibawa dan kredibilitas seorang utusan Tuhan.
Sejak awal penciptaannya, Nabi Adam telah dibekali pengetahuan dan keterampilan. Dalam sebuah riwayat yang disebutkan oleh Al-Hakim al-Naisaburi dalam Al-Mustadrak, disebutkan bahwa ketika Adam diturunkan ke bumi, ia dibekali kemampuan mengelola kehidupan serta memanfaatkan hasil bumi.
Kisah lain datang dari Nabi Nuh yang membangun bahtera dengan tangannya sendiri atas perintah Allah. Meski mendapat ejekan dari kaumnya, ia tetap teguh menyelesaikan kapal tersebut sebagai bagian dari misi penyelamatan umatnya.
Beberapa nabi lainnya juga dikenal memiliki profesi. Nabi Zakaria dikenal sebagai tukang kayu, sementara Nabi Daud memiliki keahlian sebagai pembuat baju besi.
Nabi Idris disebut sebagai sosok yang ahli menjahit pakaian. Adapun Nabi Yusuf dikenal piawai dalam mengelola ekonomi dan pemerintahan. Sementara Nabi Syuaib berdakwah di tengah masyarakat pedagang dan menyerukan keadilan dalam takaran serta timbangan.
Sejumlah ulama berpendapat bahwa para nabi tidak berada dalam kondisi fakir yang menghinakan. Pandangan ini antara lain dikemukakan oleh Ibnu Baththal dalam Syarh Shahih al-Bukhari, yang menegaskan bahwa Rasulullah SAW tidak memakan harta zakat karena zakat diperuntukkan bagi golongan yang membutuhkan.
Dalam Alquran, Allah SWT juga menegaskan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak meminta imbalan materi atas dakwahnya, sebagaimana termaktub dalam QS Asy-Syura: 23. Zakat yang dipungut beliau semata-mata untuk didistribusikan kepada golongan yang berhak menerimanya.
Rasulullah SAW juga bersabda, “Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah” (HR Imam Bukhari). Pesan ini menegaskan kemuliaan memberi dibanding meminta.
Pemikir Muslim kontemporer Muhammad al-Ghazali pernah mengkritik pandangan yang memuliakan kemiskinan secara berlebihan. Menurutnya, pemahaman tersebut justru membuat umat kehilangan daya saing dalam mengelola potensi ekonomi yang Allah anugerahkan.
Ibadah zakat dan haji dalam rukun Islam sendiri menunjukkan bahwa Islam tidak mengidealkan kemiskinan, melainkan mendorong kecukupan dan kemampuan berbagi. Hidup sederhana bukan berarti lemah secara ekonomi. Justru, kemandirian finansial menjadi bagian dari kekuatan dakwah itu sendiri. ***





