Perjanjian Dagang RI-AS, Pemerintah Tegaskan Jaminan Halal

Indonesia dan AS menandatangani Agreement on Reciprocal Tariff. Salah satu poinnya adalah pelonggaran sertifikasi halal untuk produk manufaktur dan pangan dari Amerika Serikat. (Foto: Dok Setkab RI)

SerambiMuslim.com – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan komitmen untuk menjamin kehalalan produk dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan, pemerintah telah membahas hal ini bersama jajaran pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan kepentingan nasional tetap terlindungi dalam setiap perjanjian dagang.

“Kehalalan adalah hal mutlak, terutama untuk makanan dan minuman yang masuk ke Indonesia. Mekanismenya juga melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) yang sudah diakui oleh Indonesia. Jadi barang yang masuk, terutama makanan dan minuman, dijamin kehalalannya,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Kamis, 5 Maret 2026.

Indonesia dan AS telah memiliki kesepakatan MRA yang memungkinkan sertifikat halal yang diterbitkan oleh Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di AS diakui di Indonesia, asalkan lembaga tersebut terakreditasi oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).

Saat ini, ada lima LHLN di AS yang telah mendapatkan Recognition Agreement dari BPJPH, yaitu IFANCA, AHF, ISA, HTO, dan ISWA melalui Halal Certification Department.

Airlangga menambahkan, dengan mekanisme MRA, produk dari negara-negara yang telah memiliki skema ini dapat langsung masuk ke Indonesia tanpa perlu sertifikasi ganda. “Hingga saat ini, sekitar 38 negara telah menjalin MRA dengan Indonesia,” imbuhnya.

Untuk produk pertanian, khususnya daging dan hasil sembelihan, Indonesia menerima praktik penyembelihan dari AS yang sesuai Hukum Islam atau standar SMIIC (Standards and Metrology Institute for Islamic Countries) di bawah OKI (Organisasi Kerjasama Islam). BPJPH pun telah melakukan audit langsung untuk memastikan kepatuhan lembaga-lembaga halal di negara tersebut.

“Tentu pemerintah terus berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia sebagai payung utama kehalalan di Indonesia,” pungkas Airlangga. ***