SerambiMuslim.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan pelemahan rupiah terhadap dolar AS tidak berdampak signifikan pada pembiayaan haji.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, di Yogyakarta, Ahad (25/1/2026).
BPKH telah menggunakan asumsi kurs Rp16.500 per dolar AS dalam perencanaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
“Sejak awal kami memang memakai asumsi kurs Rp16.500 per dolar AS,” kata Fadlul.
Ia menjelaskan, BPKH sudah mengamankan kebutuhan dolar AS sejak tahun lalu. “Tim keuangan bergerak cepat mengumpulkan kebutuhan valas sejak jauh hari,” ujarnya.
Menurut Fadlul, persediaan valuta asing BPKH saat ini berada pada level aman. Kondisi tersebut membuat fluktuasi kurs jangka pendek tidak memengaruhi pembiayaan haji 2026.
Fadlul juga membantah isu BPKH tidak memiliki cadangan dolar AS. Ia menyebut kendala sebelumnya berasal dari aturan pembelian valas dalam jumlah besar.
“Dulu pembelian valas besar wajib dilaporkan ke Bank Indonesia dengan underlying tertentu,” katanya.
Setelah koordinasi, Bank Indonesia (BI) memahami kebutuhan rutin BPKH setiap tahun. Nilai kebutuhan tersebut berkisar Rp18 hingga Rp20 triliun per tahun.
Sekitar 80 persen kebutuhan BPKH berbentuk mata uang asing. Mata uang tersebut terdiri atas dolar AS dan riyal Arab Saudi.
Bank Indonesia kini memberi fleksibilitas pembelian dolar secara bertahap. “Kami tidak lagi diwajibkan menyampaikan underlying di awal,” ujar Fadlul.
Ia menegaskan, kesiapan BPKH saat ini lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Persediaan sudah kami amankan lebih awal,” ucapnya.
Dengan kesiapan itu, BPKH memastikan pembiayaan haji 2026 tetap terjaga.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI meminta BPKH mengantisipasi ketidakpastian ekonomi global. Permintaan tersebut berkaitan dengan potensi fluktuasi nilai tukar rupiah.
Pembiayaan haji dipengaruhi tiga mata uang dalam situasi ekonomi global tidak menentu. ***







