SerambiMuslim.com – Direktorat Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren sejak 10 Maret 2026.
Percepatan ini bertujuan menjaga keberlangsungan pendidikan pesantren menjelang Idulfitri 1447 H.
Bantuan BOS Pesantren mencakup Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan PKPPS di berbagai daerah.
Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp111.938.902.500 untuk 2.724 satuan pendidikan pesantren.
Rinciannya, 256 lembaga tingkat Ula, 1.361 lembaga tingkat Wustha, dan 1.107 lembaga tingkat Ulya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan percepatan ini strategis untuk pembelajaran optimal.
“Pencairan BOS Pesantren sejak 10 Maret ini bentuk kehadiran negara mendukung operasional pendidikan pesantren,” kata Suyitno, Kamis, 19 Maret 2026.
Ia menambahkan, pencairan lebih awal memastikan kebutuhan dasar pendidikan terpenuhi menjelang Lebaran.
Hal senada disampaikan Direktur Pesantren Ditjen Pendis Kemenag, Basnang Said. Ia menilai pencairan awal memberi pesantren ruang mengelola kebutuhan operasional lebih matang.
“Dana BOS dapat mendukung kegiatan belajar, kesejahteraan ustadz, dan penguatan sarana pembelajaran,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya penggunaan dana secara optimal dan akuntabel. Setiap lembaga penerima harus melengkapi administrasi dan mematuhi ketentuan untuk menjaga transparansi.
Dengan percepatan ini, Kemenag berharap kualitas pendidikan pada PDF, SPM, dan PKPPS meningkat.
Langkah ini juga memperkuat ekosistem pendidikan pesantren di seluruh Indonesia, khususnya menghadapi Ramadhan dan Idulfitri. ***



