SerambiMuslim.com – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan insentif bagi guru madrasah non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) mulai disalurkan pada akhir Juni 2026.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan madrasah.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelum menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah Non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” ujar Nasaruddin Umar dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu, 17 Juni 2026.
Menurut Menag, pencairan insentif tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, terutama Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang telah menyiapkan seluruh kebutuhan administrasi penyaluran.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para guru madrasah yang selama ini berperan penting dalam mencetak generasi penerus bangsa melalui dunia pendidikan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh guru madrasah atas dedikasi dan pengabdiannya. Pemerintah akan terus berupaya memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para pendidik madrasah,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih merampungkan proses administrasi, termasuk penyiapan buku rekening kolektif bagi para guru madrasah non-ASN yang berhak menerima insentif.
“Ini tentu memerlukan waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah. Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing,” ujar Amin.
Ia menambahkan, penyelesaian administrasi menjadi tahapan krusial untuk memastikan bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran dan diterima langsung oleh para penerima tanpa kendala.
Dengan selesainya proses tersebut, Kemenag berharap penyaluran insentif dapat berjalan lancar sehingga memberikan manfaat nyata bagi guru madrasah non-ASN di berbagai daerah. (*)







