Perpres Ditjen Pesantren Rampung, Kemenag Siapkan Struktur

Perpres Ditjen Pesantren telah diteken. Kemenag kini mematangkan struktur organisasi dan menyiapkan SDM untuk operasional. (Foto: Int/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Pemerintah memastikan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren segera terealisasi. Regulasi payung hukumnya kini tinggal menunggu pengundangan.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Ditjen Pesantren telah ditandatangani.

“Perpres tentang Direktorat Jenderal Pesantren sudah ditandatangani. Saat ini dalam tahap telaah sebelum diundangkan,” ujar Syafi’i di Jakarta, Kamis, 2 Maret 2026.

Ia menyebut, pembentukan Ditjen Pesantren menjadi langkah strategis pemerintah memperkuat pendidikan Islam berbasis pesantren.

Menurut dia, jumlah pesantren dan santri yang besar membutuhkan tata kelola kelembagaan lebih fokus dan terstruktur.

“Kehadiran Ditjen Pesantren adalah keniscayaan. Pesantren punya peran strategis, termasuk kontribusi para kiai dalam kehidupan berbangsa,” katanya.

Dalam forum penyusunan organisasi Ditjen Pesantren, Kementerian Agama (Kemenag) mulai mematangkan struktur kelembagaan.

Rancangan tersebut mencakup lima direktorat utama yang dirancang saling terintegrasi. Direktorat itu meliputi pendidikan muadalah, Ma’had Aly, diniyah dan Al-Quran, pemberdayaan pesantren, serta pengembangan dakwah.

Syafi’i menegaskan, desain struktur disusun untuk menjawab kompleksitas kebutuhan pesantren di Indonesia.

“Struktur ini disusun agar organisasi bekerja optimal. Tanpa salah satu unsur, pelayanan terhadap pesantren bisa timpang,” ujarnya.

Selain struktur, pemerintah juga menyoroti kesiapan sumber daya manusia untuk mengisi jabatan strategis.

Kementerian Agama diminta segera menyiapkan skema rekrutmen agar operasional Ditjen tidak terhambat.

Syafi’i menekankan pentingnya pengalaman praktis dalam dunia pesantren bagi pejabat yang akan ditunjuk.

“Posisi terkait kurikulum dan pengasuhan harus diisi figur yang memahami ruh pesantren,” katanya.

Ia menambahkan, sektor pemberdayaan dapat melibatkan tenaga profesional sesuai bidang keahlian.

Dengan pembentukan Ditjen Pesantren, pemerintah berharap kualitas pendidikan berbasis pesantren semakin meningkat.

“Targetnya mencetak generasi yang unggul secara intelektual dan kuat secara spiritual,” kata Syafi’i. ***