SerambiMuslim.com – Potensi dana umat di Indonesia diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun per tahun. Namun, besarnya angka tersebut dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan tata kelola yang kuat serta tingkat kepercayaan publik yang memadai.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai dana sosial keagamaan seperti zakat, wakaf, sedekah, dan instrumen filantropi lainnya memiliki peran strategis dalam menekan angka kemiskinan.
“Kalau dana umat ini kita berdayakan dan difokuskan untuk mengatasi kemiskinan, persoalan itu sebenarnya bisa diselesaikan melalui dana umat itu sendiri,” ujar Nasaruddin saat penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 di Jakarta, Kamis, 2 April 2026.
Menurut dia, potensi besar tersebut berasal dari ekosistem keuangan sosial syariah yang terus berkembang. Namun, optimalisasi manfaat masih menghadapi kendala pada aspek tata kelola dan transparansi.
“Masyarakat harus diyakinkan bahwa dana yang dihimpun dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran,” kata dia.
Pandangan serupa disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono menekankan bahwa penguatan tata kelola menjadi kunci utama untuk meningkatkan kepercayaan publik.
“Masyarakat ingin tahu ke mana dana umat disalurkan dan bagaimana dampaknya. Ini yang harus terus kita jaga agar kepercayaan meningkat,” ujar Dicky.
Dari sisi literasi, pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah sebenarnya menunjukkan tren positif. Survei nasional mencatat indeks literasi keuangan syariah telah mencapai 43,4 persen. Namun, tingkat inklusi atau penggunaan produk keuangan syariah masih tertinggal.
“Artinya pemahaman sudah cukup baik, tetapi tantangan kita adalah mendorong masyarakat agar masuk dan aktif dalam sistem keuangan syariah,” kata Dicky.
Kesenjangan antara literasi dan inklusi ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat telah memahami prinsip syariah, tetapi belum sepenuhnya mengenal atau memanfaatkan produk dan layanan yang tersedia.
Upaya menjembatani hal tersebut terus dilakukan melalui berbagai program edukasi dan inklusi, salah satunya melalui GERAK Syariah 2026 yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Sepanjang program itu, tercatat 2.632 kegiatan digelar di seluruh Indonesia, terdiri dari 1.283 kegiatan literasi, 459 program inklusi, dan 890 kegiatan sosial. Total jangkauan edukasi mencapai lebih dari 8,35 juta orang.
Dari sisi penghimpunan dana, selama Ramadan tercatat mencapai Rp6,83 triliun, dengan penyaluran sebesar Rp6,86 triliun. Sementara itu, jumlah penerima manfaat sosial mencapai 266.421 orang.
OJK menilai capaian tersebut menjadi indikator kuat bahwa ekonomi dan keuangan syariah memiliki potensi besar jika didorong secara berkelanjutan, tidak hanya pada momentum Ramadan.
Sementara itu, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menyoroti pentingnya penguatan sektor riil agar manfaat keuangan syariah dapat dirasakan lebih luas. Ketua Harian MES Ferry Juliantono menegaskan bahwa pengembangan sektor ini harus terhubung langsung dengan aktivitas ekonomi produktif.
“Kita harus memastikan masyarakat tidak hanya memahami, tetapi juga menjadi pengguna aktif dalam ekosistem keuangan syariah,” ujar Ferry.
Ia menambahkan, perluasan literasi dan inklusi harus menjangkau hingga tingkat akar rumput, termasuk melalui koperasi dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Pendekatan yang terintegrasi penting agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga pelaku ekonomi yang produktif,” katanya. ***





