Jamaah Haji Diingatkan Batasi Barang ke Makkah

Jamaah haji diingatkan hanya membawa tiga jenis barang saat pergeseran dari Madinah ke Makkah guna menjaga kelancaran transportasi dan kelebihan bagasi. (Int/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Memasuki fase pergeseran jamaah haji dari Madinah menuju Makkah, Arab Saudi, aspek barang bawaan menjadi perhatian serius penyelenggara.

Barang yang melebihi ketentuan dinilai berpotensi menghambat kelancaran mobilisasi jamaah.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Khalilurrahman menegaskan bahwa setiap jamaah hanya diperkenankan membawa tiga jenis barang sesuai aturan.

“Yang boleh dibawa oleh jamaah hanya tiga macam, yakni koper bagasi, koper kecil atau kabin, dan tas dokumen. Selebihnya harus ditinggal karena dapat menyulitkan tim transportasi,” ujar Khalilurrahman, Sabtu, 2 Mei 2026.

Ia menjelaskan, fase penyelenggaraan ibadah haji saat ini telah memasuki tahap krusial, ditandai dengan kedatangan jamaah dari Tanah Air serta dimulainya pergerakan dari Madinah ke Makkah. Oleh karena itu, kesiapan transportasi, termasuk pengaturan barang bawaan, menjadi faktor penting.

Senada dengan itu, Kepala Seksi Transportasi Daker Madinah Muslih memastikan armada bus yang disiapkan telah dirancang untuk mengangkut jamaah beserta barang bawaan standar. Namun, ia mengingatkan adanya kecenderungan sebagian jamaah membawa barang tambahan di luar ketentuan.

“Seluruh bawaan standar jamaah dipastikan dapat terakomodasi oleh armada. Namun, jika barang bawaan bertambah di luar ketentuan, hal itu akan memakan ruang bagasi secara berlebihan,” kata Muslih.

Ia juga menyoroti dampak sosial dari kelebihan barang bawaan, yang dapat merugikan jamaah lain.

“Kasihan jamaah yang sudah patuh aturan, mereka justru khawatir tidak mendapatkan ruang bagasi karena tertutup barang tambahan milik jamaah lain,” ujarnya.

Meski demikian, pihak Daker Madinah tetap memahami keinginan jamaah untuk membawa oleh-oleh dari Tanah Suci. Jamaah pun didorong memanfaatkan alternatif yang lebih praktis, seperti layanan pengiriman barang.

Salah satu opsi yang disarankan adalah penggunaan aplikasi “Haji & Umroh Store” yang difasilitasi pemerintah. Melalui layanan tersebut, jamaah dapat membeli oleh-oleh yang kemudian dikirim langsung ke alamat di Indonesia.

Selain itu, bagi jamaah yang tetap berbelanja langsung dalam jumlah besar, disarankan menggunakan jasa kargo resmi agar tidak membebani kapasitas bagasi bus maupun pesawat.

Muslih mengingatkan, meski perjalanan dari Madinah ke Makkah menggunakan jalur darat tanpa batasan berat seketat penerbangan, persoalan justru bisa muncul saat kepulangan ke Indonesia.

“Jamaah harus ingat, saat kembali ke Tanah Air menggunakan pesawat, ada aturan berat bagasi yang ketat. Kelebihan barang bisa dikenakan biaya tambahan yang cukup mahal atau bahkan harus ditinggalkan,” tegasnya.

Untuk itu, jamaah diimbau memprioritaskan ibadah serta mematuhi ketentuan barang bawaan demi menjaga kelancaran proses mobilisasi selama berada di Tanah Suci. ***