Panduan Shalat Saat Mudik Lebaran dengan Bus

Mudik Lebaran Idulfitri menggunakan bus. (Foto: ANTARA/Ilustrasi)

SerambiMuslim.com – Musim mudik pada bulan Ramadan menjelang Idulfitri membuat banyak umat Islam melakukan perjalanan jauh ke kampung halaman. Salah satu moda transportasi yang banyak digunakan adalah bus antarkota.

Dalam kondisi perjalanan panjang, waktu shalat kerap bertepatan dengan perjalanan di jalan.

Ulama dan pakar fikih, Ahmad Sarwat, menjelaskan bahwa kewajiban shalat tetap harus ditunaikan meski sedang berada dalam perjalanan. Salah satu caranya adalah meminta sopir bus berhenti sejenak agar penumpang dapat melaksanakan salat.

Dalam bukunya Sholat di Kendaraan yang diterbitkan oleh Rumah Fiqih, ia menerangkan bahwa pelaksanaan shalat saat menggunakan bus antarkota sebenarnya tidak terlalu sulit. Hal ini karena bus umumnya berhenti di terminal, rumah makan, atau rest area tertentu yang bisa dimanfaatkan penumpang untuk menunaikan salat wajib.

Menurutnya, bagi musafir dianjurkan untuk melaksanakan shalat dengan cara dijamak dan di-qashar. Selain lebih ringkas, cara ini juga lebih dianjurkan oleh banyak ulama ketika seseorang sedang dalam perjalanan jauh.

Di sejumlah titik pemberhentian resmi, seperti terminal, restoran, atau rest area, biasanya tersedia mushala serta fasilitas pendukung seperti toilet untuk berwudu. Namun jika fasilitas tersebut tidak tersedia, shalat tetap bisa dilakukan di tempat lain selama memenuhi syarat sah salat, seperti menghadap kiblat serta dapat melakukan gerakan berdiri, rukuk, dan sujud dengan sempurna.

Meski demikian, dalam situasi tertentu, seperti menjelang waktu Subuh, bus terkadang tetap melaju tanpa berhenti. Dalam kondisi seperti ini, menurut Ahmad Sarwat, seharusnya sopir bus bersedia berhenti sejenak agar penumpang dapat menunaikan shalat Subuh.

Ia menilai berhenti sekitar 10 menit untuk melaksanakan shalat Subuh tidak akan berdampak besar pada waktu tempuh perjalanan. Jika sopir bus beragama Islam, maka ia juga memiliki kewajiban untuk melaksanakan shalat sekaligus memberikan kesempatan kepada penumpang Muslim untuk menunaikannya.

Apabila sopir tidak berhenti, penumpang Muslim dianjurkan untuk menyampaikan permintaan secara baik agar kendaraan berhenti sementara. Hal ini menjadi bagian dari kepedulian sesama Muslim dalam menjalankan kewajiban ibadah.

Ahmad Sarwat juga menyoroti bahwa sering kali penumpang merasa sungkan untuk meminta sopir berhenti sejenak demi shalat. Padahal, menurutnya, sikap tersebut seharusnya dihindari karena shalat merupakan kewajiban utama bagi umat Islam.

Sementara itu, jika sopir bus bukan seorang Muslim, ia memang tidak memiliki kewajiban untuk melaksanakan shalat. Namun memberikan kesempatan kepada penumpang Muslim untuk menunaikan ibadah merupakan bentuk sikap saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat.

Karena itu, penumpang Muslim diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan kebutuhan tersebut secara sopan agar kewajiban salat tetap dapat dijalankan meskipun sedang dalam perjalanan jauh. ***